Panwaskab Ketapang Buka Lowongan Panwascam, Ini Syaratnya

2095
Panwaslu buka lowongan Panwascam. Dok. Foto IST

Monga.id, Ketapang-Tahun 2018 sudah semakin dekat, pesta demokrasi akan segera berlangsung di beberapa daerah di Indonesia yaitu pemilihan Kepala Daerah. Tidak terkecuali Kalimantan Barat juga akan melakukan perhelatan politik untuk pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur. Sebagai Panwaslu di Kabupaten Ketapang saat ini membuka kesempatan (peluang) bagi putra-putri daerah  untuk bergabung menjadi panitia pengawas Kecamatan (panwascam).

Hadianto, S. Pd. I., selaku ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Ketapang Kalbar mengharapkan agar ada putra/i di Kabupaten Ketapang yang berminat untuk bergabung menjadi panitia pengawas Kecamatan (Panwascam) bisa bergabung.

Pendaftarannya akan dibuka mulai tanggal 22 September 2017  hingga 1 Oktober 2017, setiap kecamatan dibutuhkan 3 orang  Panwascam, jelasnya lagi.

Panwaslu sebagai lembaga pengawas pemilu, mengharapkan bagi anggota yang berminat untuk bergabung  harus memiliki independesi dan integritas tinggi.

“Bagi yang ingin bergabung, kita buka selebar-lebarnya bagi putra/i di Kabupaten Ketapang. Yang jelas ini lembaga netral sehingga kita mengharapkan putra/i harus memiliki independensi yang tinggi dan memiliki integritas”, tegas Ketua Panwaslu.

Pengumuman ! PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KECAMATAN KABUPATEN KETAPANG

Adapun persyaratan yang bisa dipersiapkan terlebih dahulu adalah sebagai berikut :

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk dan KK yang masih berlaku (KTP dan KK sesuai dengan kecamatan yang dilamar)
  3. Berusia minimal 25 tahun
  4. Fotocopy Ijazah SMA/ Sederajat yang sudah dilegalisir.
  5. Pas Photo Warna 4×6 sebanyak 5 lembar
  6. Daftar Riwayat Hidup/Curiculum Vitae
  7. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas
  8. Surat keterangan bebas Narkoba
  9. Surat Keterangan Cakap Kepolisian (SKCK) dan Surat Tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri.
  10. Mengisi Formulir dan mengisi surat pernyataan (diambil disekretariat) bermaterai 6000.

Berkas lamaran dibuat masing-masing 3 (tiga) rangkap yang terdiri dari 1(satu) asli, 2(dua) fotocopy. Untuk persyaratan poin 8 (delapan) dibuat ketika sudah dinyatakan lulus menjadi Panwascam.

Bagi yang berminat untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi :

Bapak Hadianto, No. HP :  085249761876

Bapak Nuriyanto, No HP : 085245061818

Bapak Hardi Maraden, SH., No HP : 081345707290

(Monga/Bagas)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar anda
Masukkan nama anda di sini