Ketapang, (30/12) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ketapang telah resmi beroperasi di kantor baru mulai 29-12- 2025. Kantor yang berlokasi di Jl. KH. Mansyur No. 107A, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang ini berada dekat dengan Pasar H. Sani Ketapang, sehingga diharapkan dapat memudahkan akses masyarakat.
Perpindahan kantor ini ditandai dengan penyerahan kunci kantor lama kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Ketapang pada Selasa, 30-12-2025.
Penyerahan secara langsung diterima oleh Sekretaris Dispora, sebagai bukti pengelolaan aset lembaga publik yang transparan, tertib, dan akuntabel.
Dengan fasilitas kantor baru ini, Bawaslu Kabupaten Ketapang siap meningkatkan pengawasan pemilu dan pemilihan di wilayah setempat agar lebih efektif dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. BawasluKetapang #PengawasPemilu #DemokrasiBersih



