Pasar Tradisional, Rangge Sentap – Haji Sani vs Penataan Ruang?

2765
Kebakaran beberapa waktu lalu yang menghanguskan sekomplek pertokoan di Pasar Rangge Sentap (Foto:Monga/ADN)

Monga.id. Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar-menawar, bangunan biasanya terdiri dari kios-kios atau gerai, los dan dasaran terbuka yang dibuka oleh penjual maupun suatu pengelola pasar (sumber: wikipedia). Keberadaan pasar tradisional ini sebagai wadah masyarakat untuk berinteraksi lintas kalangan seperti masyarakat biasa dengan para pejabat, artis dan turis sekalipun bisa berinteraksi disini. Roda perputaran perekonomian masyarakat juga terserap di pasar tradisional ini.

Di Kota Ketapang dalam hal ini di Kecamatan Delta Pawan terdapat pasar tradisional kebanggaan masyarakat yaitu pasar Rangge Sentap. Pasar ini berada di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang. Pasar yang berdiri sejak awal 2000-an ini sebagai pengganti pasar Melati (pasar tradisional yang lama) yang diharapkan bisa menjadi wadah agar lebih luas, rapi, bersih dan terjangkau oleh masyarakat perkotaan Ketapang.

Interaksi di Pasar Tradisional Rangge Sentap ini sudah berlangsung hampir 17 (tujuh belas) tahun, permasalahan yang terjadi juga tumbuh silih berganti seperti kurangnya pembeli hingga munculnya pasar-pasar tradisional yang baru (pembangunan yang tidak terarah). Kurangnya pembeli di pasar tradisional Rangge Sentap dan munculnya pasar tradisional baru seharusnya menjadi evaluasi pemerintah daerah guna menanggulangi hal ini. Kajian penataan ruang bisa menjadi acuan pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah ini. Menurut UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang, penataan ruang adalah suatu proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.

Isu yang hangat saat ini yaitu relokasi Pasar Haji Sani ke Pasar Rangge Sentap. Hadirnya pasar Haji Sani di Kelurahan Tengah mungkin menjadi problem bagi pemerintah daerah, akan tetapi apakah pemerintah sudah pernah mengkaji kebutuhan masyarakat untuk melengkapi sarana (pasar tradisonal) di Kelurahan ini serta penyangganya ?

Meningkatnya jumlah penduduk di suatu kawasan menjadi tolak ukur pembangunan kebutuhan ruang publik. Kebutuhan pasar baru di Kelurahan Tengah mungkin menjadi impian masyarakat daerah ini dan jarak tempuh pasar Rangga Sentap dengan beberapa Kelurahan (Tengah, Sampit, Sukaharja dan Sukabangun) mungkin menjadi permasalahan masyarakat tidak menyambangi kawasan pasar tradisional Rangge Sentap ini.

Pentingnya pemanfaatan ruang yang ada di Delta Pawan ini menjadi keseriusan pemda saaat ini sehingga letak dari sebuah sarana (pasar tradisional) menjadi kebahagiaan masyarakat bukan sebaliknya.

Tiga 3 (Tiga) aspek yang menjadi acuan untuk relokasi para pedagang pasar tradisonal yaitu (1) aspek Sejarah pemerintah harus mengetahui keberadaan pasar tersebut dari sejarah, sejak kapan pasar tersebut hadir dan mempunyai nilai historis bagi masyarkat lokal ini merupakan nilai-nilai yang harus dipertahan kan oleh pemerintah dan masyarakat setempat, (2) aspek Lingkungan , pemerintah wajib memperhatikan lingkungan dimana pasar baru tersebut mampu menampung seluruh pedagang yang ada serta masyarakat yang ada di sekitar baik masalah drainase, air, parit dan bau yang ditimbulkan oleh pasar tersebut jangan gara-gara pasar baru terjadi gejolak bagi masyarkat sekitar sehingga dapat merugikan masyarkat setempat (3)aspek Ekonomis, pemerintah harus memperhitungkan dan menjelaskan kepada pedagang tradisonal apabila direlokasi ke pasar  yang baru dapat meningkatkan penghasilan bagi pedagang dengan data-data yang valid sehingga pedagang tidak merugi panjang ketika direlokasi, pemerintah wajib memikirkan ketiga aspek tersebut guna memproteksi kepentingan semua pihak (Soer Kani dalam Kompasiana). (Monga/Bagas)

Penulis : Dwi Za Bagastia., S.T, Sarjana Planologi lulusan STTNAS Yogyakarta

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar anda
Masukkan nama anda di sini