Hak Dasar Manusia dan Hewan Sama Penting tetapi Sering Kali Dilanggar

1769
Kelempiau yang dipelihara oleh masyarakat tahun 2017. Foto dok. Yaya
Kelempiau yang dipelihara oleh masyarakat tahun 2017. Foto dok. Yaya

Monga.id, Ketapang Hewan hidup di hutan bukan di kandang, tidak terkurung dan tidak dipelihara semestinya demikian adanya. Demikian juga dengan manusia yang menjalani tatanan kehidupannya di dunia ini dengan kebebasan tanpa batas, tetapi tidak sebebas-bebasnya, tidak terpasung, terkurung dan terpenjara.

Mungkin itu sekelumit realita tentang hewan hidup bebas di alamnya (hutan) yang kini nasibnya semakin terkikis menjelang habis. hak hewan yang sering kali haknya dirampas. Demikian juga dengan manusia yang sejatinya harus merdeka.

Apabila boleh dikata, hak asasi manusia (HAM) dan hak asasi hewan (HAH) sama pentingnya. Manusia memiliki hak untuk bebas tetapi tidak sebebas-bebasnya, memiliki hak untuk bebas berekspresi, hak untuk beroleh sandang, pangan, papan, pendidikan dan hak sosial budaya di masyarakat. Demikian juga hewan memiliki hak untuk hidup bebas di habitatnya berupa hutan dengan kata lain antara manusia (human welfare) dan hewan (animal welfare) keduanya sama-sama memiliki hak pemenuhan untuk berperilaku alami namun sering kali dilanggar.

Terabainya hak alami ini tersaji ketika beberapa waktu lalu, di Kebun Binatang Bandung, kita dihebohkan dengan orangutan yang sedang memungut serta mengisap rokok yang dibuang salah satu pengunjung secara sengaja ke kandangnya (Sumber; pikiran-rakyat.com). Dari berita tersebut sudah pasti, hak asasi hewan (HAH) boleh dikata sudah/telah dilanggar. Mengingat, perilaku alami orangutan sudah pasti tidak merokok. Akan tetapi, oleh ulah pengunjung yang iseng dan tidak bertanggung jawab dengan membuang begitu saja puntung rokok tentu saja berdampak pada perilaku orangutan mengikuti (meniru) perilaku manusia. Tentu saja kejadian seperti ini sangat disayangkan terjadi, berharap tidak terulang lagi dan itu jelas-jelas merampas hak hewan.

Kembali lagi pada hak asasi manusia dan hak asasi hewan, kita makhluk hidup telah diciptakan berbeda-beda dan dititahkan untuk hidup berdampingan satu dengan yang lainnya tanpa harus menyakiti atapun mengusik satu sama lainnya pula, namun memiliki hak yang sama yaitu bebas secara alamiah bukan bebas sebebas-bebasnya atau bebas karena paksaan. Persoalan hak yang sama inilah yang terkadang menjadi sekam dan bara api yang terkadang muncul. Seperti misalnya karena kita memiliki rupa yang tidak sama lalu kita mendiskriminasi hak sesorang atau hak kehewanan karena sesuatu kepentingan ataupun oleh ego segelintir orang.  Sebagai contoh; hilangnya habitat hidup hewan yang terusir oleh karena pembukaan lahan berskala besar.

Kebebasan hak hewan yang sering kali dirampas, lihat topeng monyet, lihat perilaku hewan yang dipaksakan untuk memperagakan akrobatik/sirkus di tempat-tempat hiburan ataupun di tempat lainnya yang memaksakan ia (hewan) hilang hak kehewanannya dan dipaksakan untuk mengikuti perilaku manusia. Walaupun ada beberapa pengecualian mengapa hewan/binatang/satwa berada di Kebun binatang itu karena fungsinya sebagai edukasi dan hiburan, dengan catatan tidak menelelantarkan ataupun dengan kata lain memperlakukannya (hewan) harus sesuai hak kehewanannya.

Hak-hak dasar hewan non-manusia harus dianggap sederajat (memiliki hak yang sama) sebagaimana hak-hak dasar manusia (lihat Wise, Steven M. “Animal Rights”). Dengan kata lain, hewan hak asasi hewan menyatakan bahwa hewan harus dipandang sebagai orang, bukan benda. Sebagai catatan juga, satu kesatuan makhluk hidup merupakan kesatuan yang utama dan penting di bumi ini sebagai penyeimbang dan saling menghargai satu dengan yang lainnya.

Dari titah Undang-Undang No. 16 Tahun 2009 pun menegaskan bahwa kesejahteraan hewan dari segala perilakunya wajib kita jalankan dan sejatinya perlu diterapkan dan ditegakkan.

Hak pemenuhan hidup (hak manusia dan hak hewan) dalam menjalani tatanan kehidupan sejatinya tidak bisa dipaksakan untuk berperilaku yang tidak sesuai dengan perilaku alamiah kita dan juga hewan. Jika itu terjadi sudah pasti telah memaksakan kodrat si hewan yang dimaksud karen mereka kehilangan hak alamiahnya.

Satu harapan, semoga hak dasar hewan menjadi perhatian kita semua dan bersama untuk menghargai sesama sebagai makhluk hidup ciptaan Ilahi yang harus selalu harmonis. Semoga saja…

(MONGA / PETRUS KANISIUS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar anda
Masukkan nama anda di sini