Sudah Layakkah Pelebaran Jalan Lingkar Kota Ketapang ?

1890
Warga Ketapang menikmati sore dengan bersepeda - ria di seputaran jalan lingkar kota (Foto : IST)

MONGA.ID, Ketapang – Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang sudah tepat untuk menyiasati pengembangan kota dengan dibukanya jaringan jalan dengan pola radial dengan membentuk ring radial. Jalan yang menyusuri tepian Sungai Pawan ini sudah mulai dibuka sejak awal tahun 2000 dengan nama jalan lingkar kota, begitu masyarkat biasa menyebutnya. Jalan lingkar merupakan jalan yang melingkari pusat kota, yang berfungsi untuk mengalihkan sebagai arus lalu lintas terusan dari pusat kota (Wikipedia).

Dinamika perkembangan kota untuk mengarahkan model pembangunan yang terukur dan tidak terpusat pada pusat kota di toreh pemerintah daerah dengan cara memberi pembangunan di jalan lingkar kota ini dengan mengaspal jalan dan membangun sebuah jembatan yang terhubung ke desa Negeri Baru.

Sejak tahun 2000 sampai tahun 2018 arah pembangunan secara fisik lingkungan dan sosial demografi kawasan ini terbilang cukup baik. Dampak pembangunan fisik lingkungan (Jalan) menjadikan kawasan ini tumbuh dengan pembangunan rumah warga, rumah adat, tempat ibadah, sekolah bahkan melejitnya pembangunan rumah bersubsidi yang mengisyaratkan sosial demografi kawasan ini terbilang baik.

Tidak hanya pertumbuhan dari segi fisik lingkungan dan sosial demografi saja, ditinjau dari aspek ekonomi kawasan ini juga memberikan pengaruh dengan adanya home industry (buatan sendiri/industri rumahan) arang batok kelapa, kebun sayur, dan lain sebagainya.

Terpenuhinya klasifikasi tiga kategori (fisik lingkungan, sosial demografi dan ekonomi) saat ini sudah semestinya menjadikan kawasan ini sebagai salah satu konsentrasi pembangunan, salah satunya jalan.

Pelebaran jalan di daerah ini sudah layak menjadi perhatian pemerintah terlebih pertumbuhan pembangunan di daerah ini sudah sangat cepat. Kesempatan pemerintah untuk perlahan membangun jalan kawasan ini dengan didukung master plan 50-100 tahun ke depan mungkin bisa menjadikan kawasan ini kota baru yang terencana.

Sejak tahun 2000-2018 dengan jarak 18 (delapan belas) tahun saja daerah ini sudah mengalami perkembangan yang baik sehingga untuk mempersiapkan pembangunan 18, 28 bahkan 100 tahun ke depan sudah saatnya direncanakan dan sudah selayaknya direalisasikan.  (MONGA/Dwi Za Bagastia)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar anda
Masukkan nama anda di sini