TP3D Ketapang Lakukan Sosialisasi Penataan Daerah Otonomi Baru (DOB)

740
Deklarasi DOB Matan Hulu oleh Camat, kepala desa, dan Tokoh Adat, Pemahan (24/5) (IST)
Deklarasi DOB Matan Hulu oleh Camat, kepala desa, dan Tokoh Adat, Pemahan (24/5) (IST)

KETAPANG – MONGA.ID, Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang dalam beberapa hari terakhir, melalui Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) gencar lakukan sosialisasi terkait rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Ketapang. Hal ini dibenarkan oleh Ketua TP3D, Gusti Kamboja.
“TP3D yang tergabung dalam Panitia fasilitasi pemekaran daerah sedang melakukan sosialisasi pemekaran daerah kabupaten Ketapang”, terang Gusti Kamboja.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan sejak 23 Mei 2022 sampai dengan akhir Juni 2022 yang dilakukan di 20 (dua puluh) Kecamatan. Ketua TP3D Ketapang juga menerangkan bahwa penataan DOB ini dibagi berdasarkan beberapa wilayah di Ketapang.
“Akan ada 3 (tiga) wilayah, daerah pemekaran”, ungkap Gusti Kamboja.

Diketahui, tiga wilayah daerah pemekaran yaitu Wilayah 1 (satu) Kabupaten Hulu Aik terdiri dari Kecamatan Simpang Hulu, Simpang Dua, Sungai Laur, Sandai dan Hulu Sungai. Wilayah 2 (dua) Kabupaten Matan Hulu terdiri dari Kecamatan Nanga Tayap, Pemahan, Sungai Melayu, Tumbang Titi dan Jelai Hulu. Wilayah 3 (tiga) Kabupaten Jelai Kendawangan Raya yanng terdiri dari Kecamatan Marau, Air Upas, Manis Mata, Singkup dan Kendawangan.

Latar belakang pentingnya Penataan Daerah Otonomi Baru ini pun disimpulkan dalam 3 (tiga) poin utama , di antara :

  1. Luas Wilayah Kabupaten Ketapang yang sangat luas 31.588 Km2 yang terbagi menjadi 30.099 Km2 wilayah daratan dan 1.489 Km2 wilayah perairan laut;
  2. Memiliki Kapasitas untuk berkembang;
  3. Rentang kendali pelayanan publik yang sangat luas.

Gusti Kamboja juga berharap agar masyarakat Kabupaten Ketapang bisa bersinergi untuk mewujudkan cita-cita ini.
“Kami berharap, semua pemangku kepentingan dapat mendukung cita-cita pemekaran ini yang merupakan cita bersama masyarakat Ketapang. Agar pertumbuhan wilayah dapat secara cepat kita wujudkan, karena pemekaran daerah memiliki daya ungkit pertumbuhan yang tinggi bagi pertumbuhan wilayah”. tutup Gusti Kamboja.

Untuk diketahui, Program Pemekaran daerah ini merupakan salah satu dari 10 (sepuluh) program strategis daerah Kabupaten Ketapang sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang, Martin – Farhan.

(DZB/MONGA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar anda
Masukkan nama anda di sini