
MONGA.ID-Ketapang, Kalbar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ketapang melakukan pengawasan terhadap Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Ketapang. Rapat berlangsung di Kantor KPU Ketapang, Kamis (02/10/2025), siang.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ketapang, Kasubag Pengawasan dan staf Bawaslu Kabupaten Ketapang, perwakilan Disdukcapil, Polres Ketapang, Dandim 1203 Ketapang, Danlanal, Kaban Kesbangpol, perwakilan Dinas PMPD danLapas Ketapang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Ketapang, Moh. Dofir, menyampaikan pentingnya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Ia menyoroti adanya perubahan data yang dinamis dan perlunya verifikasi lebih lanjut. “Ketika kita berbicara DPT berkelanjutan, tentu ada banyak perubahan karena bahasanya juga berkelanjutan,” ujarnya.
Dofir juga menyampaikan temuan Bawaslu Kabupaten Ketapang terkait data pemilih meninggal dunia berdasarkan uji petik di Kecamatan Delta Pawan dan Benua Kayong. “Dari data yang kami miliki, memang ada beberapa yang kami temukan pemilih meninggal sebanyak 127 orang. Ini perlu diverifikasi karena data tersebut kami dapat dari hasil uji petik dan yang bersangkutan rata-rata masih dalam tahap pengajuan akta kematian,” jelasnya.
Bawaslu Kabupaten Ketapang menekankan perlunya sinkronisasi data antara hasil uji petik dengan data dari DP4. Dofir juga menyoroti masalah kepindahan data kependudukan yang tidak selalu diikuti dengan pembaruan data pemilih.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Ketapang menemukan adanya ketidaksesuaian data dari sumber data yang digunakan KPU Ketapang, di mana terdapat sejumlah orang yang dinyatakan meninggal namun ternyata masih hidup. Temuan ini merupakan hasil pengawasan terhadap Coklit Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU Ketapang, yang memverifikasi data status meninggal dari sumber data tersebut.
(MONGA.ID)