MONGA.ID-KAYONG UTARA, Pada Bulan September lalu, Yayasan Palung (YP), melalui Program Hutan Desa mendampingi beberapa Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) yang ada di Simpang Hilir, Kayong Utara untuk melakukan Pengecekan dan Pemasangan Alat Pemantau Pasif yang ada di Kawasan Hutan Desa.
Seperti misalnya, pada Rabu hingga Kamis (10-18 September 2025), YP melalui Program Hutan Desa mendampingi Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Muara Palung, LPHD Alam Hijau, LPHD Koembang Bertedoeh dalam melakukukan kegiatan pengecekan dan pemasangan alat pantau pasif di hutan desa Rantau Panjang, Pemangkat, hutan Desa Pulau Kumbang dan Pulau Kumbang, Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara.
Adapun pengecekan dan pelepasan alat yang dilakukan di 3 Hutan Desa tersebut diantaranya adalah:
- Kamera trap : 6 unit di cek dan di lepas, Bio acoustic lama: 3 unit di cek dan di lepas
- Hobo: 3 unit, 2 unit dipindahkan di lokasi baru yaitu Hutan Desa Pemangkat dan Rantau Panjang
- Curah hujan : 3 unit, 2 alat di pindah kelokasi baru yaitu HD Pemangkat dan Rantau Panjang
- Bio acoustic Frank: 5 unit di cek dan di lepas, 3 di pulau kumbang 2 di Pemangkat.
Pemasangan alat-alat pada kesempatan tersebut diantaranya:
- Kamera trap: 6 unit sebagai pengganti alat lama yang di lepas
- Bio acoustic: 3 unit sebagai pengganti alat lama yang di lepas
- Pengukur hujan: 2 unit, alat lama hanya dipindah ke lokasi baru
- Hobo: 2 unit, alat lama hanya dipindah ke lokasi baru
Adapun waktu pengecekan dan pemasangan alat, pada Rabu (10/9/2025) tim smart paatrol menuju Desa Rantau Panjang. Kemudian, melakukan pengecekan alat (cek) dan pasang alat di Hutan Rantau Panjang, pada hari Kamis dan Jumat (11-12/9/2025).
Dilanjutkan cek dan pasang alat pada Sabtu hingga Minggu (13-14/9/ 2025) di Hutan Desa Pemangkat.
Pada Senin (15/9/2025) mempersiapkan barang dan cek alat yang selanjutnya alat tersebut pasang di Hutan Desa Pulau Kumbang pada Selasa dan Rabu (16-17/9/2025).
Selanjutnya, tim smart patrol melakukan cek dan pemasangan alat pada Rabu hingga kamis (16-17/9/2025) di Pulau Kumbang dan pada Kamis (18/9/2025) melakukan perwatan alat-alat yang di lepas seperti kamera dan Hobo. Setelah membersihkan alat, tim smart patrol yang terdiri dari 4 anggota LPHD dari Rantau panjang, 3 anggota LPHD dari Pemangkat, 4 anggota LPHD dari Pulau Kumbang, Mahendra dari Yayasan Palung dan Taba (porter).
Kemudian, pada Jumat hingga Senin (19-21 September 2025), pengecekan dan pemasangan alat dilakukan di Kawasan Hutan Desa Nipah Kuning.
Saat melakukan pengecekan dan pemasangan alat, Sukrianto dan Adittia Saputra dari Yayasan Palung mendampingi 6 orang LPHD Hutan Bersama dan LPHD Alam Hijau yang berkesempatan melakukan pengecekan (cek alat) dan pememasang alat pantau pasif.
Mahendra, Staf Hutan Desa Yayasan Palung, mengatakan, adapun alat-alat yang dicek seperti; melakukan pengecekan 2 pengukur curah hujan (1 di desa, 1 di hutan desa), 2 alat ukur suhu (1 di desa, 1 di hutan desa) 2 perangkap kamera, 4 perekam suara.
Lebih lanjut Mahendra, mangatakan adapun tujuan melepas alat yang lama dan memasang dengan yang baru dengan maksud;
- Supaya alat bisa dibersihkan dan disimpan agar tidak rusak,
- Memastikan alat agar dapat berfungsi dengan baik,
- Memberi jeda waktu agar alat dapat berfungsi maksimal,
- Pergantian alat dilakukan setiap 2 bulan sekali untuk treking dan mendata kondisi alat.
Sedangkan alat yang dipasang pada kesempatan tersebut adalah sebagai pengganti yaitu; 2 Kamera trap dan 1 bioakustik.
Terkait hal ini, Hendri Gunawan, Manager Program Hutan Desa Yayasan Palung, mengatakan, alat pantau pasif ini seperti perangkap kamera digunakan sebagai metode untuk melihat keanekaragaman hayati yang ada di dalam zona lindung hutan desa yang didampingi oleh Yayasan Palung, sebagai habitat satwa tentunya keberadaan kawasan hutan desa sangat penting dalam konservasi satwa yang di Lindungi di Indonesia, untuk itu salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memantau keberadaan mereka (satwa) di sana.
————————————
Kawasan Hutan Desa Rantau Panjang (dikelola oleh LPHD Muara Palung), Pemangkat (dikelola oleh LPHD Alam Hijau), Nipah Kuning (di kelola oleh LPHD Hutan Bersama) dan hutan Desa Pulau Kumbang (dikelola oleh LPHD Koembang Bertedoeh) dibina oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, UPT KPH Wilayah Kayong, dan didukung oleh Yayasan Palung (YP) sebagai Lembaga pendamping.
Pit-YP
(MONGA.ID)