MONGA.ID-Ketapang, Menuju pesta demokrasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2018, mengharuskan PANWASLU Kabupaten Ketapang mengatur strategi untuk menangkal kecurangan dan pelanggaran (TPS yang rawan) disaat pemungutan dan penghitungan suara bahkan bukan hanya disaat hari pemungutan dan penghitungan suara saja akan tetapi disaat masa tenang (24 Juni 2018 sampai dengan 26 Juni 2018), salah satunya di TPS yang rawan menjadi Focus pengawasan.
Berdasarkan isi surat dari Bawaslu RI Nomor : SS-0884/ K.Bawaslu/PM.00.00/VI/2018, Perihal Intrumen Penyusunan Peta TPS Rawan Pilkada 2018 maka Panwaslu Kabupaten Ketapang mengintruksikan jajaran hingga tingkat PPL untuk mengisi lima belas (15) indicator TPS Rawan dan dilakukan Pemetaan TPS Rawan.
TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Kabupaten dalam Pilkada 2018 ini berjumlah 1104 TPS yang tersebar di dua puluh (20) Kecamatan.
Dari dua puluh (20) Kecamatan di Kabupaten Ketapang Kecamatan Delta Pawan, Kendawangan dan Benua Kayong menjadi tiga besar Kecamatan yang memiliki jumlah TPS terbanyak diantara Delta Pawan berjumlah 148 TPS, Kendawangan 90 TPS dan Benua Kayong 82 TPS.
Untuk Kecamatan lainnya Air Upas berjumlah 50 TPS, Hulu Sungai berjumlah 29 TPS, Jelai Hulu berjumlah 47 TPS, Manis Mata berjumlah 69 TPS, Marau berjumlah 36 TPS, Matan Hilir Selatan berjumlah 73 TPS, Matan Hilir Utara berjumlah 38 TPS, Muara Pawan berjumlah 30 TPS, Nanga Tayap berjumlah 71 TPS, Pemahan berjumlah 13 TPS, Sandai berjumlah 64 TPS, Simpang Dua 23 TPS, Simpang Hulu 81 TPS, Singkup berjumlah 25 TPS, Sungai Laur berjumlah 44 TPS, Sungai Melayu Rayak berjumlah 30 TPS dan di Tumbang Titi 61 TPS.
Hasil identifikasi Pemetaan TPS Rawan ada 585 TPS di Kabupaten Ketapang yang terpetakan rawan. Angka tertinggi teridentifikasi di indikator 5 yaitu berjumlah 116 TPS yang kedua Indikator 13 dengan jumlah 102 TPS, yang ketiga indikator 1 dengan jumlah 80 TPS, ke empat indikator 3 dengan jumlah 78 TPS, ke lima indikator 2 dengan jumlah 50 TPS, ke enam indikator 8 dengan jumlah 41 TPS, ke tujuh indikator 11 dengan jumlah 31 TPS, ke delapan indikator 15 dengan jumlah 30 TPS, ke sembilan indikator 14 dengan jumlah 20, ke Sepuluh indikator 9 dengan jumlah 19 TPS, ke sebelas indikator 6 dengan jumlah 9 TPS, ke dua belas indikator 7 dengan jumlah 8 TPS dan yang terakhir indikator 4 berjumlah 1 TPS.
Berikut Penjelasan tentang Indikator :
Indikator 1. Terdapat pemilih yang memenuhi syarat tapi tidak terdaftar dalam DPT
Indikator 2. Terdapat pemilih yang tidak memenuhi syarat tapi terdaftar dalam DPT
Indikator 3. Pemilih Disabilitas
Indikator 4. Terdapat jumlah pemilih DPTb diatas 20 pemilih didalam satu TPS
Indikator 5. Terdapat TPS di wilayah khusus
Indikator 6. Terdapat aktor politik uang (bohir, cukong, broker, dll) di wilayah TPS
Indikator 7. Terdapat praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye
Indikator 8. Terdapat relawan bayaran pasangan calon diwilayah TPS
Indikator 9. Petugas KPPS mendukung pasangan calon tertentu
Indikator 10. C6 tidak didistribusikan kepada pemiilih di TPS
Indikator 11. TPS berada di dekat posko/rumah tim sukses pasangan calon
Indikaor 12. Ketua dan seluruh anggota KPPS tidak mengikuti bimbingan teknis
Indikator 13. Ketersedian logistik
Indikator 14. terdapat praktik mempengaruhi pemilih untuk memilih atau untuk tidak memilih calon tertentu berdasarkan agama, suku, ras dan golongan disekitar TPS
Indikator 15. Terdapat praktik menghina/menghasut diantara oemilih terkait isu agama, suku, ras dan golongan di sekitar TPS.
“Pengawasan tetap kita tingkatkan apalagi dengan bermodalkan peta TPS Rawan ini,” tegas Hardi Maraden, SH., selaku anggota Panwas Kabupaten Ketapang ini. Hadirnya titik TPS Rawan ini menjadikan pengawasan lebih mudah karena potensi yang diduga bisa dicegah dan dipantau terus menerus. “Berdasarkan laporan dari rekan di lapangan sampai dengan hari ini masih aman terkendali dan terkait indicator 13 tentang ketersediaan logistik juga masih aman”, pungkas Hardi.
Berharap, semoga saja tidak ada terjadi kecurangan ketika pelaksanaan Pilgub (Pemilihan Gubernur) dan pilgub yang dilaksanakan bisa berjalan seuai dengan rencana.
(MONGA.ID/BAGAS)