DPC Partai Indonesia Kerja (PIKA) resmi daftar ke KPU Kabupaten Ketapang

1085
Leo Gabriel menyerahkan berkas pendaftaran PIKA ke KPU, Rabu (22/11) (Foto: IST)

Monga.id, Ketapang – Dewan Pimpinan Cabang Partai Indonesia Kerja (PIKA) resmi mendaftar sebagai partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019. Sejumlah dokumen persyaratan yang diperlukan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (22/11).

“Tadi jam 21.30 kami sudah menyerahkan berkas pendaftaran, dan sudah mendapat tanda terima dari KPU. Mohon doa dan dukungan dari kawan-kawan, semoga PIKA bisa lolos sebagai partai peserta pemilu 2019” ungkap Leo Gabriel, Ketua DPC PIKA Kabupaten Ketapang sewaktu dihubungi Monga.id, Rabu (22/11).

Partai Indonesia Kerja (PIKA) adalah salah satu dari 9 partai yang diberi kesempatan oleh Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan pendaftaran ulang,sebagai tindak lanjut atas Putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang memerintahkan KPU memberi kesempatan lagi kepada 9 partai tersebut. Khusus Kabupaten Ketapang dari 9 parpol tersebut, hanya terdapat 4 parpol di antaranya PIKA, PKPI, Partai IDAMAN dan PBB. (MONGA / ADN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar anda
Masukkan nama anda di sini