73 Pejabat Struktural Pemkab Ketapang Dilantik oleh Bupati

1713
73 Pejabat Struktural yang dilantik dan diambil sumpahnya. Foto IST/A. Rahman (Diskominfo Kab. Ketapang)
73 Pejabat Struktural yang dilantik dan diambil sumpahnya. Foto IST/A. Rahman (Diskominfo Kab. Ketapang)

MONGA.ID-KETAPANG, Hari ini Rabu (09/05/2018), sebanyak 73 orang Pejabat Struktural dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Ketapang, Martin Rantan, S.H., bertempat di Pendopo Bupati.

Dari 73 Pejabat yang dilantik, terdiri 3 orang pejabat eselon dua, dan 19 orang eselon tiga serta Eselon empat sebanyak 51 orang pejabat.

Untuk eselon dua yang dilantik adalah Harto, S.E., M.Si., sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Ketapang dan Akia, S.E., sebagai Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan   Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Ketapang.

Selanjutnya juga dilantik H. Agus Hendri, S.E., M.Si., sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ketapang.

Bupati Ketapang, Martin Rantan S.H., dalam kesempatan tersebut mengharapkan agar pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya ini untuk dapat menjadikan jabatan  sebuah amanah dan bukan sebuah tujuan. Ciptakan suasana yang kondusif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Sebagai pemimpin supaya lebih memperbanyak doa kepada Tuhan Yang Maha Esa Dan bekerjalah dengan penuh keikhlasan agar hasilnya dapat bermanfaat bagi semua orang. Sehingga dapat mewujudkan Ketapang yang maju menuju masyarakat sejahtera, jelas Martin Rantan.

Disamping itu dikatakannya, sebagai seorang pejabat hendaknya melaksanakan seluruh tugas dan kewajiban dengan penuh dedikasi , bertanggung jawab dan bersikap jujur, loyal serta profesional. Baik dalam kapasitas jabatan maupun dalam rangka menjaga kehormatan institusi dan korp pegawai negeri sipil. Kedepankan rasionalitas dan ketaatan pada aturan. Juga kedepankan juga etika birokrasi, bersikap rendah diri, santun dalam melayani kepentingan masyarakat. Namun tetap tegas dalam melaksanakan peraturan, harap mantan anggota DPRD ini.

Berkaitan dengan Disiplin PNS, Bupati Martin menjelaskan seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor: 53 tahun 2010, tentang Disiplin PNS, maka PNS haruslah senantiasa memperhatikan kewajiban dan larangan. “Terlebih sebagai seorang pejabat, tentulah harus mampu memetakan permasalahan disiplin yang terjadi dilingkungan kerjanya. Sehingga dapat melakukan pembinaan terhadap bawahan “, jelasnya.

Martin Rantan mengingatkan, bahwa Pemilukada Gubernur dan wakil gubernur Kalimantan barat 27 Juni 2018 mendatang, PNS dilarang keras terlibat dalam aktivitas politik praktis apapun bentuknya. Mari dijaga indepedensi PNS untuk bersikap netral dalam politik dan profesional dalam tugas. Sebagai Aparatur Sipil Negara juga harus sadar betul akan fungsi nya. Diantaranya sebagai perekat dan pemersatu bangsa bukan malahan sebaliknya, pinta Bupati.

Sementar itu menurut Pj. Sekda Ketapang, Drs. Heronimus Tanam, M.E., Mutasi dan promosi  pengisian jabatan struktural ini sudah melalui penilaian dan seleksi secara ketat dan arif oleh Tim Baperjakat terhadap kinerja mereka. Juga sudah masanya dilakukan pengisisan jabatan yang kosong dan promosi jabatan. Sehingga pejabat tersebut dinilai layak dan mampu diangkat dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas. Oleh karenanya dituntut pembuktian kebenaran dari penilaian yang telah dilakukan, harap Heronimus Tanam.

Pengesahan dan panandatanganan yang dilakukan oleh Pejabat Struktural dan disaksikan Bupati Ketapang, hari ini (9/5/2018), Rabu. Foto : IST/ A. Rahman
Pengesahan dan panandatanganan yang dilakukan oleh Pejabat Struktural dan disaksikan Bupati Ketapang, Rabu (9/5/2018). Foto : IST/ A. Rahman

Dikatakannya, Pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata mata untk kepentingan pegawai yang bersangkutan , melainkan lebih diutamakan dalam pembenahan dan pemantapan organisasi dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan umum. Parameter utama dalam menentukan jabatan melalui pertimbangan kapasitas, kompentensi. Integritas, loyalitas, moralitas, pendidikan dan pelatihan. Disamping itu dinilai dari pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab kepada negara”, terang Tanam.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan hari itu dihadiri pula Wakil Bupati Ketapang, Drs. H. Suprapto S, sejumlah anggota Forkompinda, Segenap kepala SOPD Pemkab Ketapang serta sejumlah undangan lainnya. Acara tersebut diwarnai dengan Penandatanganan berita acara pelantikan dan penandatanganan pakta Integritas serta pemberian ucapan selamat dari Bupati Ketapang, Martin Rantan, S.H. beserta Ibu Ketua TP-PKK Kabupten Ketapang, Ny. Elisabet Betty dan diikuti sejumlah tamu undangan lainnya.

Jurnalis Warga, A. Rahman (Diskominfo Kab. Ketapang)

MONGA.ID

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar anda
Masukkan nama anda di sini