Karhutla dan Kabut Asap Masih Mendera, Berharap Cepat Berlalu

868
Segala upaya sudah dan terus dilakukan oleh tim Gabungan TNI, Polri dan Manggala Agni seperti di Ketapang dan di KKU untuk mengatasi persoalan ini (Karhutla). Foto dok : IST/YP/MONGA.ID, via TNI

MONGA.ID-KETAPANG, Kebakaran hutan dan lahan hingga saat ini masih terjadi. Beberapa dampak dari karhutla dan kabut asap pun sangat dirasakan seperti berbagai aktivitas masyarakat dan anak-anak sekolah.

Sekolah-sekolah seperti di Kabupaten Kayong Utara dan Ketapang hingga saat ini masih diliburkan akibat terjadinya karhutla yang menimbulkan kabut asap pekat.

Mengutip pemberitaan dari laman Kompas.com, menyebutkan; “Dari tanggal 13-16 September 2019, tercatat 529 kasus penderita ISPA,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Ketapang Basaria, Senin (16/9/2019).

Beberapa penyebab terjadinya kebakaran sebagian besar terjadi di lahan konsesi. Beberapa waktu lalu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyegel 26 perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat yang konsesinya terbakar.

Mengutip dari laman mongabay.co.id, pada Selasa (17/9/2019), berikut nama-nama perusahaan yang lahannya terbakar :

  1. PT. DAS di Kabupaten Sanggau [luas lahan terbakar 40 hektar]
  2. PT. GKM di Kabupaten Sanggau [luas lahan terbakar 20 hektar di 17 lokasi]
  3. PT. UKIJ di Kabupaten Sintang [luas lahan terbakar 5 hektar]
  4. PT. PLD di Kabupaten Kubu Raya [luas lahan terbakar 30 hektar]
  5. PT. SUM di Kabupaten Kubu Raya [luas lahan terbakar 70 hektar]
  6. PT. MSL di Kabupaten Mempawah [luas lahan terbakar 30 hektar]
  7. PT. TANS di Kabupaten Ketapang [luas lahan terbakar 60 hektar]
  8. PT. SPAS di Kabupaten Ketapang [luas lahan terbakar 121 hektar]
  9. PT. MAS di Kabupaten Mempawah [luas lahan terbakar 60 hektar]
  10. PT. SP di Kabupaten Mempawah [luas lahan terbakar 370 hektar]
  11. PT. ABP di Kabupaten Ketapang [luas lahan terbakar 99 hektar]
  12. PT. AER di Kabupaten Ketapang [luas lahan terbakar 998 hektar]
  13. PT. SKM di Kabupaten Ketapang [luas lahan terbakar 1.468 hektar]
  14. PT. KAL di Kabupaten Ketapang [lahan terbakar di dalam izin HGU perusahaan]
  15. PT. LS di Kabupaten Ketapang ([ahan terbakar di dalam IUP perusahaan]
  16. PT. BMH di Kabupaten Sambas [luas lahan terbakar 930 hektar]
  17. PT. IGP di Kabupaten Landak [luas lahan terbakar 40 hektar]
  18. PT. NI di Kabupaten Landak [luas lahan terbakar 14 hektar]
  19. PT. BPG di Kabupaten Kubu Raya [luas lahan terbakar 58 hektar]
  20. PT. RKA di Kabupaten Melawi [luas lahan terbakar 600 hektar]
  21. PT. FI di Kabupaten Sanggau [luas lahan terbakar 6 hektar]
  22. PT.KGP di Kabupaten Sanggau [luas lahan terbakar 4 hektar]
  23. PT. KBP di Kabupaten Sekadau [luas lahan terbakar 4 hektar]
  24. PT. MAS di Kabupaten Sanggau [luas lahan terbakar 4 hektar]
  25. PT. SIA di Kabupaten Sanggau [luas lahan terbakar 3 hektar]
  26. PT. SKS di Kabupaten Ketapang [luas lahan terbakar 35 hektar]

Tiga lahan korporasi perkebunan kelapa sawit yang disidik antara lain seperti :

  1. PT. ABP di Kabupaten Ketapang [luas lahan terbakar 99 hektar]
  2. PT. AER di Kabupaten Ketapang [luas lahan terbakar 998 hektar]
  3. PT. SKM di Kabupaten Ketapang [luas lahan terbakar 1.468 hektar]

KLHK juga menyegel 2 lahan korporasi hutan tanam industri [HTI]:

  1. PT. BPS di Kabupaten Ketapang [luas lahan terbakar 50 hektar]
  2. PT. HKI di Kabupaten Ketapang [luas lahan terbakar 138 hektar]

Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Didi Haryono mengatakan, hingga saat ini pihaknya tengah memproses 66 tersangka, dari 66 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di seluruh wilayah Kalimantan Barat. “Dari 66 kasus Karhutla itu, sebanyak 15 kasus diantaranya dilakukan oleh korporasi atau pihak perusahaan,” kata Didi seperti dilansir dari Antara, Selasa (17/9/2019) kemarin.

Didi mengungkapkan, dari 15 kasus korporasi, dua kasus saat ini dalam proses penyidikan dan 13 kasus dalam proses penyelidikan.

Akibat kebakaran hutan dan lahan juga terjadi di Desa Penjalaan, area yang terbakar api adalah jalan akses perbatasan desa dan jalan alternatif keluar desa di desa Penjalaan, pada Rabu (18/9/2019) kemarin.

Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Desa Penjalaan, KKU. Foto dok : IST/Sidiq/YP/MONGA.ID

Segala upaya sudah dan terus dilakukan oleh tim Gabungan TNI, Polri dan Manggala Agni seperti di Ketapang dan di KKU untuk mengatasi persoalan ini (Karhutla). Mereka melakukan patroli dan pemadaman dari pagi hingga malam hari (tidak mengenal waktu lagi, mereka terus memadamkan api hingga saat ini).

Jika Karhutla dan kabut asap tak kunjung usai akan semakin berdampak tidak baik bagi semua aktivitas masyarakat.

Berharap, Karhutla dan kabut asap cepat berlalu dan aktivitas masyarakat bisa berjalan normal seperti biasanya.

Sumber Tulisan dan data:  (Ditulis dan diolah dari berbagai Sumber)

MONGA.ID/Petrus Kanisius

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar anda
Masukkan nama anda di sini