Ini Upaya yang Bisa Dilakukan untuk Perlindungan Habitat Orangutan

1129
Andre saat sedang mendata pohon di lokasi survei Hutan Desa. (Foto : IST/Andre/YP).

MONGA.ID- Kayong Utara, Berdasarkan PHVA Orangutan (2016) populasi orangutan saat ini diperkirakan terdapat 71.820 individu yang tersisa di Pulau Sumatera dan Borneo (Kalimantan, Sabah, dan Serawak) di habitat seluas 181.773 km². Populasi orangutan pada kawasan Taman Nasional Gunung Palung diperkirakan mencapai 2500 individu, dengan kepadatan orangutan rata-rata adalah 3 individu/km², dengan kepadatan berkisar dari 2,4 individu/km² pada habitat hutan pegunungan, sampai 4,1 individu/km²  pada habitat hutan rawa gambut primer (Johnson et al., 2005).

Seperti dikethui saat ini, populasi orangutan saat ini semakin menurun. Berdasarkan IUCN redlist, orangutan dikategorikan sebagai satwa yang sangat terancam punah secara global (critically endangered). Penyebab utama berkurangnya populasi orangutan adalah karena kehilangan habitat akibat pembukaan wilayah hutan dan kebakaran hutan. Selain itu ada faktor gangguan dari aktifitas manusia seperti perburuan liar dan illegal logging. Habitat orangutan umumnya berupa hutan dataran rendah rawa gambut hingga perbukitan yang memiliki ketersediaan pohon makanan yang melimpah dan bebas dari gangguan. Kondisi ini mendorong kegiatan konservasi orangutan berfokus pada perlindungan habitat.

Jungkang (Palaquium leiocarpum) salah satu pakan Orangutan di lokasi survey Hutan Desa. (Foto : IST/Andre/YP).

Yayasan Palung merupakan lembaga non-profit yang bergerak dibidang konservasi orangutan dan habitatnya. Adapun wilayah kerja Yayasan Palung yaitu wilayah yang berada di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, terutama wilayah sekitar Taman Nasional Gunung Palung. Salah satu upaya Yayasan Palung dalam konservasi orangutan adalah perlindungan habitat orangutan melalui skema perhutanan sosial. Skema perhutanan sosial yang digunakan adalah dengan dibentuknya hutan desa pada daerah yang diperkirakan menjadi habitat bagi orangutan.

Dengan adanya hutan desa, masyarakat diberikan hak pengelolaan hutan yang bertujuan agar masyarakat bisa sejahtera dan hutan tetap lestari. Hutan desa memiliki peran penting dalam upaya mendukung kelestarian keragaman hayati, termasuk kelangsungan hidup berbagai jenis kehidupan satwa liar. Harapannya masyarakat sekitar hutan juga ikut berperan dalam upaya konservasi orangutan.

Saat ini, Yayasan Palung memiliki tujuh hutan desa binaan, diantaranya adalah hutan desa Batu Barat Jaya, Padu Banjar, Pulau Kumbang, Pemangkat, Nipah Kuning, Penjalaan dan Rantau Panjang. Ketujuh hutan desa tersebut berada di wilayah administrasi kecamatan Simpang Hilir, kabupaten Kayong Utara. Hutan desa tersebut terbagi menjadi tiga lanskap bila dilihat dari letak lokasinya: (1) Lanskap hutan produksi Batu Barat Jaya; (2) Lanskap hutan lindung gambut Sungai Paduan (hutan desa Padu Banjar, Nipah Kuning, Pemangkat, Pulau Kumbang); (3) lanskap hutan produksi Sungai Purang (hutan desa Penjalaan dan Rantau Panjang).

Dalam upaya pengelolaan hutan desa, terutama perlindungan orangutan dan habitatnya, Yayasan Palung mendorong Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) melakukan survei biodiversity secara rutin setiap tahunnya. Adapun tujuan survei tersebut adalah mengumpulkan database terkait estimasi populasi dan kepadatan orangutan, kualitas habitat dan keberadaan jenis-jenis pohon yang menjadi sumber makanan orangutan, serta parameter lainnya seperti keberadaan satwa penting lainnya, tutupan hutan dan gangguan-gangguan yang mengancam keberadaan orangutan. Selain itu LPHD juga melakukan patroli rutin untuk pengamanan kawasan. Dengan adanya data-data tersebut diharapkan dapat menjadi acuan dalam pengelolaan hutan desa dalam upaya konservasi orangutan.

Baca juga : Berjumpa dengan Ragam Biodiversitas-Saat Survei di Sekitar Kawasan Hutan Desa

Kawasan hutan desa binaan Yayasan Palung merupakan salah satu habitat bagi orangutan. Berdasarkan hasil survei tahun 2020, pada lanskap hutan lindung gambut Sungai Paduan diperkirakan terdapat 33 individu orangutan dengan kepadatan 0,5 orangutan/km². Kemudian pada lanskap hutan produksi Sungai Purang diperkirakan terdapat 3 individu orangutan dengan kepadatan 0,4 orangutan/km², kawasan ini merupakan koridor bagi orangutan karena berbatasan langsung dengan Taman Nasional Gunung Palung. Sedangkan di hutan desa Batu Barat Jaya hanya ditemukan sedikit sarang orangutan, walaupun demikian kawasan ini sangat penting untuk koridor orangutan karena menyambungkan antara hutan produksi Batu Barat Jaya dengan lanskap hutan lindung gambut Sungai Paduan.

Kondisi habitat orangutan di hutan desa binaan Yayasan Palung jika dilihat dari ketersediaan pohon makanannya, masih memiliki daya dukung untuk memenuhi kebutuhan hidup orangutan. Rata-rata proporsi ketersediaan pohon makanan orangutan mencapai 70 % di masing-masing hutan desa. Beberapa jenis pohon makanan orangutan diantaranya adalah mempening (Lithocarpus bancanus), medang (Litsea gracilipes), mahang (Macaranga pruinosa), jungkang (Palaquium leiocarpum), kayu ara (Ficus sp), ubah (Syzygium sp) dan punak (Tetramerista glabra). Kondisi hutan secara umum berupa hutan rawa gambut sekunder, banyak ditemukan hutan bekas terbakar, semak paku-pakuan, pohon bekas tebangan, celah hutan (Canopy gap), dan banyak ditumbuhi pohon perintis (pioneer). Kerusakan hutan ini yang dapat menyebabkan terjadinya konflik antara orangutan dan manusia.

Dalam pengelolaan hutan desa tentunya terdapat ancaman-ancaman bagi keberadaan orangutan, diantaranya adalah sebagai berikut: (1) Konfik Orangutan dan manusia, (2) Kebakaran hutan dan lahan, (3) Illegal logging, (4) Perburuan satwa liar, (5) Kurangnya pemahaman masyarakat terhadap hutan dan orangutan. Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut tentunya diperlukan strategi-strategi yang tepat agar orangutan bisa diselamatkan.

Adapun beberapa strategi yang dapat dilakukan dalam upaya konservasi orangutan, diantaranya adalah sebagai berikut: (1) Strategi kebijakan, tentunya kegiatan konservasi orangutan perlu didukung dan dipayungi oleh kebijakan-kebijakan baik dari tingkat nasional maupun daerah; (2) Strategi pengelolaan kawasan, yaitu dengan ditetapkannya kawasan hutan desa agar area tersebut dapat terlindungi, kemudian dapat dilakukan kegiatan pengelolaan seperti survei biodiversity, rehabilitasi kawasan dan patroli kawasan secara rutin; (3) Strategi multipihak, yaitu dengan melibatkan pihak-pihak seperti pemerintahan, lembaga konservasi, perusahaan, peneliti dan masyarakat agar dapat bersinergi dalam upaya konservasi orangutan; (4) Strategi penguatan peran serta masyarakat, hal mendasar yang perlu dibangun kepada masyarakat yaitu tentang pentingnya menjaga kawasan hutan dan perlindungan orangutan, selain itu perlu adanya program pemberdayaan masyarakat agar terciptanya ekonomi mandiri tanpa merusak hutan.

Penulis : Andre Ronaldo- Botanis Yayasan Palung

(MONGA.ID)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar anda
Masukkan nama anda di sini