Berjumpa dengan Burung Ruai di Taman Nasional Gunung Palung

1257
Berjumpa dengan Burung Ruai di Gunung Palung. (Foto : Istimewa/Wahyu Susanto).

Agar bisa bersua dengan burung ruai bukan perkara mudah, tidak semua orang bisa langsung berjumpa dengan burung ini.

Perjumpaannya dengan burung ruai ini memerlukan kesabaran yang luar biasa, membutuhkan waktu yang lama untuk bisa mendapatkan rekaman video dan foto di Taman Nasional Gunung Palung (TANAGUPA).

“Saya mengabiskan 40 hari lamanya untuk bisa memotret dan mengambil video dari jarak dekat burung yang dalam bahasa latinnya disebut Argusianus argus ini,”kata Wahyu Susanto, Direktur Penelitian Yayasan Palung.

Menariknya lagi kata Wahyu, burung yang juga disebut Kuau ini sangat sulit sekali untuk dapat memotret walau dalam rentang waktu 40 hari ia berada dalam tenda kamuflase. Hari ke 40 barulah ia bisa berhasil dengan leluasa memotret dan merekam burung ruai.

Saat mengabadikan burung ruai, Wahyu Susanto, menunggu dan membuat tenda kamuflase di sekitar area bermain si burung ruai.

 Pengambilan dokumentasi burung ruai ini untuk kebutuhan pembuatan film seri BBC yang berjudul “The Mating Game” dengan tim yang terdiri dari Tim Laman (@timlaman), Wahyu Susanto  (@waysusanto ) dan Darmawan dari Taman Nasional Gunung Palung (TANAGUPA).

Melansir dari alamendah.org  menyebutkan,  Burung Ruai di Indonesia mendiami wilayah Sumatera dan Kalimantan. Sedangkan di tempat lain, Burung ruai tersebar juga di wilayah Thailand, Myanmar, Malaysia, dan Brunei Darussalam. Habitat yang disukainya adalah hutan primer di dataran rendah hingga ketinggian 1.500 meter dpl.

Suara burung kuau jantan sangat keras sampai terdengar dari jarak lebih dari 1 kilometer Kicauan burung ini berbunyi “ku-wau”.

Burung ruai jantan dikenal dengan hidup soliter (menyendiri) kecuali ketika kawin ia bersama ruai betina.

Burung ruai dalam bahasa inggrisnya disebut Great Argus. Burung ruai masuk dalam daftar Rentan (vurnareble), dalam daftar IUCN Red List.

Burung ruai masuk dalam daftar burung yang dilindungi menurut UU no. 5 tahun 1990 dan PP no. 7 tahun 1999.

Saat ini, habitat hidup dari burung ruai mengalami ancaman serius karena semakin menyempitnya wilayah hutan. Selain itu, kebakaran hutan, perburuan dan perdagangan terhadap ruai menjadi ancaman serius bagi  burung yang memiliki bulu khas ini.  

Petrus Kanisius/MONGA.ID

(MONGA.ID)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar anda
Masukkan nama anda di sini