MONGA.ID-KAYONG UTARA, Akhirnya orangutan Kumbang kembali ke rumah (habitatnya) di wilayah hutan lindung Sungai Paduan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Sabtu (11/6/2022).
Pelepasliaran orangutan tersebut dilaksanakan oleh beberapa lembaga, yaitu BKSDA SKW 1 Ketapang, Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Kayong, Yayasan Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), Yayasan Palung (YP), Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Nipah Kuning dan LPHD Padu Banjar.
Untuk menuju ke lokasi pelepasliaran bukan pekara mudah. Tim berangkat dari desa Padu Banjar, kemudian melakukan perjalanan susur sungai menuju titik pelepasan di hutan desa Nipah Kuning. Selain air sungai yang agak surut, perahu yang cukup besar karena harus memuat kerangkeng untuk mengangkut orangutan, juga menjadi kendala ketika tim menuju lokasi. Memerlukan waktu kurang lebih tiga setengah jam untuk bisa sampai di titik pelepasliaran dengan perahu mesin.
Adapun kronologi tentang orangutan Kumbang ini berawal pada tanggal 17 Februari 2022 lalu, tim Rescue YIARI bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Wilayah 1 Resort Sukadana berhasil menyelamatkan satu individu orangutan jantan remaja di desa Pulau Kumbang, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara yang kemudian diberi nama “Kumbang” sesuai dengan lokasi ditemukannya orangutan. Sebelumnya, anggota LPHD Pulau Kumbang (binaan Yayasan Palung) yang melakukan monitoring di lapangan menemukan orangutan masuk ke perkebunan masyarakat. Kemudian mereka melaporkan kejadian tersebut kepada Yayasan Palung. YP kemudian langsung melapor kepada BKSDA SKW 1 Ketapang mengenai kejadian ini, dan melaporkan juga bahwa berdasarkan pantauan di lapangan satwa tersebut lengan kirinya terkena jerat pemburu. Kemudian setelah di rescue orangutan tersebut dirawat di PPKO YIARI. Setelah kondisi orangutan benar-benar pulih, kemudian dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk proses pengembalian satwa tersebut ke habitatnya.
Hutan desa Nipah Kuning yang termasuk dalam wilayah hutan lindung Sungai Paduan, menjadi lokasi yang dianggap cocok sebagai lokasi relokasi si Kumbang. Hal ini berdasarkan dari hasil survei habitat yang telah dilakukan oleh YP pada tahun 2021. Sebelum dikembalikan ke daerah tersebut, tim pelepasliaran juga sudah melakukan sosialisasi kepada masyarat mengenai rencana ini.
Direktur YIARI, Dr. Karmele Llano Sánchez, mengatakan bahwa dia sangat senang sekali karena bisa melakukan pelepasliaran orangutan Kumbang ini. Karmele bercerita, ketika Pandemi Covid 19 pihaknya tidak bisa melakukan pelepasliaran orangutan, baru sekarang bisa, ujarnya. Karmele pun berharap keadaan orangutan Kumbang baik-baik saja karena cukup jauh dari gangguan ataupun aktivitas manusia.
Terkait dengan adanya pelepasliaran orangutan ini, Dwi Erlina Susanti, dari Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kayong, mengatakan, “Sebagaimana yang kita ketahui bahwa orangutan ini merupakan salah satu satwa yang sudah langka dan merupakan satwa yang dilindungi oleh Undang-undang no. 5 tahun 1990 dimana masalah utamanya yaitu habitatnya yang semakin menurun.”
Lebih lanjut Dwi, sapaan akrabnya mengatakan, “Kami KPH Wilayah Kayong sangat mendukung kegiatan translokasi (pelepasliaran) orangutan ini di hutan lindung Sungai Paduan, kami sangat berterima kasih kepada pihak yang telah memberikan kepercayaan kepada kami sebagai pemilik lokasi untuk pelepasliaran orangutan ini yang mana kawasan hutan ini dikelola oleh LPHD Nipah Kuning dan kami tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada BKSDA Provinsi Kalbar, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dan masyarakat Nipah Kuning, YIARI dan YP, dan kepada semua pihak lainnya yang tidak bisa disebutkan satu persatu. Selanjutnya, saya juga berharap pada lokasi Hutan Lindung Sungai Paduan habitatnya tetap ada dan terjaga, jangan sampai ada lagi orangutan yang keluar wilayah dan merusak kebun masyarakat.”
Ditanya apakah di wilayah itu ada banyak pakan/makanan orangutan, Erik Sulidra, Manager Program Perlindungan dan Penyelamatan Satwa, Yayasan Palung (YP), mengatakan, hutan desa Nipah Kuning memiliki komposisi pohon makanan orangutan sekitar 70%.
Lebih lanjut untuk kondisi wilayah hutan desa Nipah Kuning yang memiliki luas 2.051 Ha yang menjadi rumah baru Kumbang, Erik mengatakan secara umum bila dilihat dari empat hutan desa yang ada di kawasan Hutan Lindung Sungai Paduan, hutan desa Nipah Kuning ini adalah kawasan hutan yang paling baik. Selain ketersediaan pohon makanan yangn cukup banyak, tutupan hutan di sana juga lebih baik. Karena kita tahu bahwa orangutan lebih banyak beraktivitas di atas pohon, sehingga tutupan hutan yang lebat akan sangat membantu ketika orangutan melakukan perpindahan. Dalam perjalanan menuju lokasi, kita juga berjumpa dengan satu individu jantan dewasa orangutan di tepian sungai. Paling tidak si Kumbang sudah ada teman di sini, pungkasnya.
Pada kesempatan pelepasliaran orangutan tersebut juga dihadiri oleh Erniwati yang merupakan istri dari Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang. Ibu Erniwati juga merupakan seorang dosen Fakultas Kehutanan Universitas Bengkulu. Ia mengaku sangat senang dan luar biasa sekali bisa ikut ambil bagian dalam kegiatan (pelepasliaran orangutan) seperti ini, karena sangat jarang orang luar bisa ikut melihat.
“Saya beruntung sekali bisa berkesempatan hadir. Saya berterima kasih kepada BKSDA SKW 1 Ketapang, YIARI dan Yayasan Palung karena memberikan kesempatan kepada saya untuk ikut. Pesan saya untuk si Kumbang (orangutan Kumbang), semoga si kumbang kembali ke habitatnya dan bisa mendapatkan pasangannya. Pelepasliaran orangutan si Kumbang ini menunjukkan bahwa konservasi telah berhasil,” ujar Erniwati.
Jauhari, selaku Ketua LPHD Nipah Kuning mengaku sangat mendukung kegiatan ini. Ia berpesan dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga hutan desa Nipah Kuning. Selanjutnya juga ia merasa senang karena sepanjang sejarahnya baru kali ini ada pelepasliaran orangutan di kawasan hutan desa Nipah Kuning. Ia pun tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menjaga hutan di wilayahnya dan mendukung kegiatan ini.
Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Sadtata Noor Adirahmanta dalam keterangannya memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya penyelamatan satwa endemik Kalimantan ini. “Kerja dan upaya-upaya konservasi terhadap satwa liar telah dilakukan selama bertahun-tahun. Namun demiklian sebenarnya tanggung jawab sepenuhnya terhadap kelestarian satwa liar bukan semata dibebankan kepada pemerintah. Sudah saatnya kita merubah cara pandang terhadap konservasi. Dibutuhkan sebuah konsep pengembangan yang bisa menjadi solusi permanen dan memberikan penyelesaian yang berjangka panjang dengan mempertimbangkan perkembangan dan pertumbuhan lanskap dan sosial masyarakat kita. Manusia harus mulai membiasakan diri dengan kehadiran satwa liar di sekitarnya. Manusia harus bisa hidup ‘berdampingan’ dengan satwa liar untuk menjamin keberlangsungan kelestarian,” Imbuhnya.
Semua rangkaian kegiatan pelepasliaran orangutan Kumbang Berjalan sesuai dengan rencana dan mendapat sambutan baik dari semua pihak yang ikut ambil bagian dari kegiatan itu.
(PIT/MONGA.ID)