Lakukan Sosialisasi Mitigasi Konflik Manusia dan Orangutan di Sekitar Kawasan Hutan Desa Binaan Yayasan Palung

863
Erik Sulidra saat menerangkan materi tentang kelas sarang orangutan. (Foto : Istimewa/YP).

Tidak bisa disangkal, interaksi antara manusia dan orangutan saat ini sudah sering terjadi. Seperti misalnya, orangutan masuk dalam kawasan atau pemukiman masyarakat karena orangutan semakin terhimpit di habitat hidupnya.

Untuk meminimalisir hal tersebut, Yayasan Palung mengadakan kegiatan yang bertajuk mitigasi konflik manusia dan orangutan di sekitar kawasan Hutan Desa Binaan Yayasan Palung. Kegiatan tersebut dilakukan pada Kamis (25/8/2022) pekan lalu.

Erik Sulidra, Manager Program Perlindungan dan Penyelamatan Satwa menuturkan, Orangutan merupakan spesies payung yang keberadaannya sudah kritis (CR) menurut IUCN Red List. Pemerintah Indonesia melindungi satwa ini melalui Permen LHK nomor P.106 / 2018. Spesies ini hidup di hutan-hutan  Kalimantan dan Sumatera. Untuk di Kalimantan sendiri, khususnya di Ketapang dan Kayong Utara terdapat beberapa kantong populasi orangutan, diantaranya hutan lindung, kawasan hutan desa, dan Tanagupa (Taman Nasional Gunung Palung).

“Desa-desa yang bersebelahan dengan kawasan taman nasional Gunung Palung dan desa-desa di sekitar hutan lindung Sungai Paduan berpotensi sebagai jalur koridor orangutan dari dan ke Tanagupa maupun hutan lindung ketika orangutan melakukan aktivitas. Telah terjadinya beberapa kasus perjumpaan dan penyelamatan orangutan yang berada di luar kawasan Hutan (Kebun Masyarakat) di kabupaten Kayong Utara, adalah contoh puncak interaksi manusia dan orangutan. Untuk mengurangi efek negatif dari kejadian-kejadian tersebut, perlu adanya cara penanganan tertentu ketika terjadi interaksi manusia dan orangutan di luar kawasan hutan,” kata Erik.

Sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut antara lain adalah, Erik Sulidra dari Yayasan Palung yang menyampaikan materi tentang; Kelas sarang orangutan (YP). Muhadi dari Yayasan IAR Indonesia (YIARI) yang menyampaikan materi tentang; Mitigasi konflik manusia dan orangutan. Selanjutnya juga disampaikan juga materi tentang; Perilaku Orangutan yang disampaikan oleh Ahmad Rizal dan Natalie Robinson dari Yayasan Palung.

Sebagai peserta dalam kegiatan tersebut berasal dari Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) masing-masing Hutan Desa binaan Yayasan Palung di Kayong Utara.

Semua peserta yang mengikuti kegiatan mitigasi konflik manusia dan orangutan di sekitar kawasan Hutan Desa Binaan Yayasan Palung. (Foto : Istimewa/YP).

Kegiatan sosialisasi mitigasi konflik manusia dan orangutan bertujuan agar masyarakat mampu menghalau orangutan ketika terjadi interaksi dengan manusia. Sedangkan hasil yang diharapkan mampu untuk mengurangi konflik negatif dari interaksi manusia dan orangutan, ujarnya lagi.

Pada kesempatan tersebut, Yayasan Palung mengundang lembaga mitra seperti; Balai Taman Nasional Gunung Palung (Balai TANAGUPA), Balai Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah 1 Kabupaten Ketapang (BKSDA SKW 1) dan Kesatuan Pengelola Hutan Wilayah (KPH) Kayong.

Penulis : Petrus Kanisius

(MONGA.ID)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar anda
Masukkan nama anda di sini