Rabu (23/9/2020) pagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ketapang menetapkan empat pasangan calon untuk berkompetisi di Pilkada Ketapang, pada 9 Desember mendatang.
KPU Ketapang menetapkan pasangan Martin-Farhan (MaFan), Eryanto-Mateus Yudi (Eramas), Iin Solinar-Rahmad Sutoyo (ISO), dan yang terakhir Junai-Sahrani (JUARA) untuk maju di Pilkada Ketapang Tahun 2020.
Seperti diketahui, Paslon telah melalui tahapan dari Pendaftaran, Pemeriksaan Kesehatan dan Verifikasi Administrasi oleh KPU Ketapang dan diawasi oleh Bawaslu Ketapang.
Dalam penetapan paslon pada hari ini (23/9), turut hadiri oleh Tim Penghubung Pasangan Calon (Liaison Officer Paslon) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ketapang. KPU Ketapang menetapkan Paslon dalam Pilkada Ketapang Tahun 2020 dengan dasar Keputusan KPU Nomor 301/PL.02.3-Kpt/6104/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Tahun 2020.
Masih ada serangkaian kegiatan selanjutnya, pada Kamis (24/9) akan diadakan cabut undi nomor urut Paslon. Semoga dalam seluruh rangkaian Pilkada Ketapang, kita semua bisa mentaati Protokoler Kesehatan Covid-19.
MONGA.ID/BGS
MONGA.ID