Sempat Dipelihara Warga Hampir Sepekan, Akhirnya Seekor Kucing Hutan Diselamatkan

1337
Kucing Dampak (Kucing Tudung) Kucing Hutan Kepala Datar / Flat - Headed Cat (Prionailurus planiceps) yang diselamatkan. (Foto : ISTIMEWA/ Erik Sulidra).

MONGA.ID-KETAPANG, Setelah sempat dipelihara hampir sepekan, akhirnya seekor kucing hutan yang nama lokalnya Kucing Dampak (Kucing Tudung) diselamatkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah 1 Ketapang  yang dibantu oleh Yayasan Palung (YP), Sabtu (10/4/2021) di Desa Pematang Gadung Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang.

Awalnya, keberadaan kucing hutan yang dipelihara oleh warga berinisial S tersebut berdasarkan temuan dan laporan warga lainnya Rizal Al-Qadrie yang memiliki kepedulian terhadap satwa dilindungi. Rizal melihat postingan Kucing hutan ini di media sosial FB pada hari kamis malam (8/4/2021). Dalam postingan S di Facebook lokasi keberadaan kucing hutan tersebut diketahui berada di desa Pematang Gadung. Rizal memiliki inisiatif untuk melaporkan kepada Yayasan Palung (YP).

Selanjutnya YP melaporkan kepada petugas BKSDA SKW I Ketapang. Pada Sabtu (10/4/2021), Yoga Budihandoko, Petugas WRU SKW I KTP BKSDA KALBAR langsung merespon laporan yang diterima dengan menuju lokasi bersama Erik Sulidra dari Yayasan Palung dan Saudara Asang untuk penunjuk jalan.

Seperti diketahui, kucinng hutan tersebut sudah dipelihara oleh bapak (S) sejak 7 April lalu. Bapak (S) mendapatkan kucing ini dari dari bapak (A) yang telah menangkapnya menggunaan kain, saat malam hari berada di pinggir rawa dekat hutan (Lokasi penangkapan kucing ini sekitar 2,5 Km dr tempat penyerahan satwa. Lokasi tersebut berada di tengah-tengah) aktivitas penambangan ilegal).

Menurut pengakuan bapak (S), Penangkapan satwa kucing atas rasa keheranan dan penasaran karna belum pernah sebelumnya melihat kucing jenis ini. Selama kurang dari sepekan ia memilihara kucing tersebut diberi makanikan air tawar masih mentah yang sudah dipotong potong dan udang laut mentah.

Sebelum menyelamatkan satwa malang tersebut, Petugas WRU sembari memintai keterangan sekaligus memberi pemahaman akan TSL yang dilindungi dan tidak kembali menangkap satwa liar yang memang masih berada di habitatnya. Kenudian, kucing hutan diserahkan oleh Rizal kepada petugas BKSDA dengan menandatangani berita acara yang dilengkapi dengan saksi- saksi.

Kucing Dampak (Kucing Tudung) demikian orang lokal menyebutnya dan dalam bahasa Indonesia disebut Kucing Hutan Kepala Datar / Flat – Headed Cat (Prionailurus planiceps) merupakan satwa yang dilindungi. Dalam daftar IUCN Red list menyebutkan Flat – Headed Cat (Prionailurus planiceps)  masuk dalam daftar terancam punah (Endangered/EN).

Setelah diselamatkan Kucing tersebut dibawa ke kandang transit SKW I Ketapang, dan akan diperiksa kesehatannya oleh tenaga medis satwa, untuk kemudian dilepasliarkan di lokasi yang jauh dari pemukiman warga.

(MONGA.ID/Petrus Kanisius)

MONGA.ID

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar anda
Masukkan nama anda di sini