TBBR Ketapang Minta PT SMP untuk Hadir Dalam RDP Kedua

1908
F. Sumarlin sebelum Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua di DPRD Ketapang. Foto : ISTIMEWA/MONGA.ID

MONGA.ID-KETAPANG, DPC TBBR (Tariu Borneo Bangkule Rajakng) Kabupaten Ketapang, hari ini (15/4) kembali akan menyambangi DPRD Ketapang. Hal ini sesuai dengan surat undangan Ketua DPRD Ketapang kepada pihak TBBR tentang Rapat Dengar Pendapat Umum.

“Hari ini Kamis (15/4), Kami akan kembali hadir ke DPRD Ketapang untuk memenuhi undangan”, terang Sumarlin selaku Ketua DPC TBBR Kabupaten Ketapang.

Seperti diketahui, rapat dengar pendapat umum yang difasilitasi oleh DPRD Ketapang hari ini (15/4) merupakan agenda kali kedua. Adapun agenda rapat yakni untuk memfasilitasi permasalahan Masyarakat Adat Desa Batu Daya dan Petani Plasma Tridaya Mukti Kebun Batu Daya Kecamatan Simpang Dua dan PT. Swadaya Mukti Prakasa (PT SMP).

TBBR Ketapang pada rapat dengar pendapat umum hari ini berharap, PT SMP memiliki etikat baik untuk hadir dan mengembalikan hak-hak masyarakat.

“Kami meminta kepada pihak Perusahaan untuk mengembalikan hak masyarakat, khususnya masyarakat desa Batu Daya”, tegas Marlin.
Dia melanjutkan, pihak manajemen juga harus tunduk kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

“Kami meminta pihak manajemen untuk mematahui peraturan yang berlaku, khususnya PERDA tentang perkebunan di Kabupaten Ketapang”, ujarnya lagi.

Selaku Ketua DPC TBBR Ketapang, Sumarlin meminta kepada pihak Pemerintah, terkhusus kepada Gubernur Kalimantan Barat dan Bupati Ketapang untuk mengecek kembali ijin HGU PT SMP.

“Kami meminta kepada Gubernur Kalbar dan Bupati Ketapang untuk mengecek kembali ijin HGU PT SMP yang ada di wilayah Kabupaten Ketapang khususnya desa Batu Daya Kecamatan Simpang Dua”, mintanya.

Kemudian, pihak DPC TBBR Ketapang juga berharap para pihak yang terundang dalam rapat ini untuk bisa hadir agar permasalahan ini tidak berlarut. Namun, jika pihak Perusahaan dalam hal ini PT SMP kembali tidak hadir maka, pihak DPC TBBR Ketapang meminta DPRD memenuhi janji mereka pada rapat pertama.

“Jika kembali tidak hadir, kami meminta DPRD untuk memenuhi janjinya. Dimana akan menggunakan Hak Angket untuk menyelesaikan permasalahan ini”, tutupnya.

(MONGA.ID/Dwi Za Bagastia)
MONGA.ID

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar anda
Masukkan nama anda di sini