Sampaikan Arti Penting Menjaga Satwa Dilindungi Kepada Masyarakat dan Anak Sekolah Lewat Ekspedisi Pendidikan Lingkungan

768

Satwa menjadi salah satu elemen terpenting yang ada di bumi ini. Peran penting satwa dilindungi menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam tatanan kehidupan. Orangutan misalnya memiliki peran sebagai petani hutan di bumi ini.  

Seperti misalnya, Yayasan Palung melakukan Ekspedisi Pendidikan Lingkungan di Dua Desa yakni Desa Mata-Mata dan Desa Medan Jaya di Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara. Dalam kegiatan tersebut, Yayasan Palung melakukan serangkaian kegiatan Diskusi masyarakat. Selain itu, kami juga memberikan lecture (ceramah lingkungan) dan Puppet Show (pertunjukan boneka) di dua desa tersebut.

Hari pertama kami melakukan kegiatan, pada Selasa (16/11/2021), kegiatan yang kami lakukan adalah puppet show di SDN 09 Tanjung Pelanduk. Saat puppet show, kami berkesempatan untuk menyampaikan informasi tentang satwa dilindungi dengan cara bertutur (bercerita).

Beberapa cerita tentang satwa yang kami ceritakan seperti nasib satwa dilindungi saat ini dalam ancaman nyata, perlu peran dari semua pihak untuk melindunginya. Dalam cerita puppet show tersebut juga diceritakan beberapa satwa dilindungi seperti orangutan, bekantan dan kelasi.

Selain itu diceritakan juga tentang perilaku, sebaran, DNA dan reproduksi orangutan. Diceritakan pula tentang  habitat hidup satwa dilindungi keberadaannya semakin hari semakin menurun drastis karena berbagai persoalan diantaranya pembukaan lahan berskala besar.  

 

Pada sore harinya, kami berkesempatan untuk berdiskusi dengan masyarakat di Desa Mata-Mata  tentang satwa-satwa yang dilindungi di Indonesia dan malamnya kami melakukan mobile cinema (pemutaran film lingkungan).

Beberapa film lingkungan yang kami putar pada kesempatan tersebut antara lain adalah 10 Hewan langka yang dilindungi, Hari Esok yang Hilang dan Semesta.

Hari berikutnya, Rabu (17/11) puppet show kami laksanakan di SDN 03 Teluk Melano. Cerita yang kami sampaikan pun tentang satwa dilindungi. Setelah Puppet show selesai di hari itu, kami lanjutkan untuk melakukan lecture di SMAN 1 Simpang Hilir dengan mengetengahkan materi tentang Orangutan Manfaatnya Bagi Manusia dan Hutan.   

Kamis (18/11) puppet show dilakukan di SDN 08 Rangkap dan lecture kami lakukan di SMPN 2 Simpang Hilir. Materi yang disampaikan sama seperti di SMAN 1 Simpang Hilir. Sore harinya kami berdiskusi dengan masyarakat di Desa Medan Jaya. Kami juga melakukan pemutaran film lingkungan di desa itu. Di Desa Medan Jaya, film lingkungan yang diputarkan adalah film A Hidden Paradise, Film How to Find an Orangutan at Cabang Panti in Gunung Palung National Park, 10 Hewan Langka Yang Dilindungi Di Indonesia dan Film Research Activities.

Hari terakhir kegiatan, Jumat (19/11) kegiatan yang kami lakukan adalah puppet show di SDN 7 Mata-Mata.

Puppet show tentang satwa dilindungi disampaikan oleh Haning, Vanessa, Petrus Kanisius dan Wawan. Sedangkan lecture disampaikan oleh Simon Tampubolon.

Pada saat puppet show, lecture dan diskusi masyarakat disampaikan pula tentang Undang-undang tentang Perlindungan Orangutan dan Satwa Liar yang Dilindungi. Undang-Undang nomor 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem pasal 21 ayat 2 “Dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan atau memperjual belikan binatang/hewan yang dilindungi atau bagian-bagian lainnya dalam keadaan hidup atau mati”.
Undang-Undang nomor 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem pasal 40 ayat 2 “Barangsiapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,- (Seratus juta rupiah)”.

Semua rangkaian kegiatan yang kami lakukan berjalan sesuai rencana dan mendapat sambutan baik.

(Pit/MONGA.ID)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar anda
Masukkan nama anda di sini