Saturday, December 14, 2024
BerandaBERITA & ARTIKELJurnalis WargaHancurnya Lingkungan karena Kebijakan

Hancurnya Lingkungan karena Kebijakan

Yth. Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia

People poor because of poor policies (Orang miskin karena kebijakan yang buruk). Itulah sepenggal kata yang menggambarkan betapa pentingnya kebijakan. Untuk itu, negara harus selalu berhati hati dalam membuat kebijakan. Sebuah kebijakan yang salah bisa membawa kesengsaraan bagi massa rakyat.

Salah satu kebijakan yang berpotensi menyengsarakan rakyat Kalimantan adalah kebijakan tentang Ijin Perkebunan, Pertambangan, dan HPH. Sampai saat ini, saya belum pernah melihat program reboisasi oleh HPH. Pengelolaan kawasan konservasi oleh perkebunan. Dan, reklamasi oleh kuasa pertambangan. Ini adalah salah satu penyebab Kalimantan panen banjir dimusim hujan. Panen asap di musim kemarau.

Menteri Negara Lingkungan Hidup yang saya hormati,

Terkait hal ini, saya menyampaikan surat terbuka. Ini keprihatinan kita, massa rakyat Kalimantan. Keprihatinan itu adalah sebagai berikut.

Pertama, tentang tumpang tindih ijin. Banyak tumpang tindih ijin di lahan. Satu kawasan ada ijin perkebunan dan tambang sekaligus di atasnya. Saya bisa tunjukkan bukti, tetapi tidak disini. Selain itu, ijin juga tumpang tindih dengan kawasan pemukiman. Akibatnya, rakyat tidak bisa berusaha karena kawasan mereka masuk kawasan HP. Untuk mengubahnya menjadi APL sangat sulit. Sungguh sulit. Tidak mungkin. Rakyat melawan tembok raksasa yang kokoh.

Kedua, pemanfaatan lahan. Hampir semua pemegang ijin tidak menjalankan kewajiban mereka seperti reboisasi, reklamasi, dan pembuatan kawasan konservasi. Kawasan DAS juga tetap dikelola. Ini adalah sumber bencana yang mengancam Kalimantan.

Ketiga, perampasan lahan. Perkebunan berskala besar mengganti biaya GRTT hanya sebesar 3 jt, sampai maksimal 7 jt per hektar. Artinya, satu meter persegi sebesar 300-700 perak. Tidak cukup beli satu goreng pisang. Perusahaan HTI paling parah. Mereka memberi tali asih lahan 3 ratus ribu per ha. Satu meter 30 perak. Tidak arti uang sebesar itu.

Masyarakat tidak berdaya karena pengusaha pegang ijin dari negara. Kalau melawan dilapor dan dijemput aparat. Menuntut tidak dipenuhi. Penggarapan lahan jalan terus.

Keempat, ketidakadilan sosial. Jika rakyat mengelola lahan dianggap perambah hutan, penyebab karhutla. Illegal logging. Tapi, raykat pun tidak pernah diedukasi bagaimana cara bertani, bagaimana mengolah lahan tanpa bakar. Rakyat dibiarkan sendiri berjuang hidup melawan kuasa. Akan tetapi, jika pemilik ijin yang dianggap legal menggundulkan hutan sampai 6000 hektar, tidak dianggap perusak lingkungan. Negara absen. Diam. Tidak melihat. Sunyi. Sepi.

Foto-foto :

Sumber Foto : Agustinus Alibata

Ibu menteri yang saya cintai,

Kami massa rakyat Adat Simpang Dua dan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalbar sedang berduka. Kawasan kami sedang digarap perusahaan HTI. Ganti lahan hanya 3 rts ribu per ha. Semua kawasan digunduli habis. Katanya mau ditanami pohon. Ini reboisasi gaya apa. Ini bukan kawasan kritis. Sebagian besar hutan primer dan lahan kelola rakyat. Ini mengancam keberlanjutan lingkungan, budaya, dan pembangun.

Tepi Kapuas, Pontianak

Kalimantan Barat

Penulis : Agustinus Alibata (Pateh Penyomar Benua Simpang)-Pimpinan adat kawasan ini di Pontianak. Tergerak hati dan terluka. Mohon perhatian serius. Salam kami.

(MONGA.ID)

RELATED ARTICLES

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar anda
Masukkan nama anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments