KAYONG UTARA-MONGA.ID, Yayasan Palung (YP) bekerjasama dengan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) Mengadakan sosialisasi untuk rencana relokasi orangutan di Kawasan Hutan Lindung Sungai Paduan, tepatnya di Hutan Desa Nipah Kuning yang merupakan binaan Yayasan Palung, Senin sore (11/4/2022) bertempat di Gedung Sebaguna Desa Pulau Kumbang, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara.
Setelah sebelumnya, YP dan YIARI juga telah berkoordinasi dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kayong untuk menentukan lokasi karena KPH sebagai pemilik wilayah.
Erik Sulidra, Manager Program Perlindungan dan Penyelamatan Satwa, mengatakan, “Pada kegiatan Sosialisasi sekaligus silaturahmi tersebut, YP dan YIARI mengundang perwakilan para pihak dengan maksud sebelum dilakukannya kegiatan Translokasi/Pemindahan orangutan menuju wilayah Hutan Lindung (HL) Sungai Paduan, kami akan melakukan solialisasi terkait sosisalisasi mengenai kegiatan translokasi ini”.
Lebih lanjut menurut Erik Sapaan akrabnya mengatakan, Hasil dari kegiatan sosialisasi ini diharapkan agar masyarakat di sekitaran HL Sungai Paduan dapat mengetahui terkait Konservasi orangutan dan proses kegiatan rescue (penyelamatan) yang dilakukan untuk orangutan.
Seperti diketahui, sosialisasi yang dilakukan ini sangat perlu dilakukan karena pada tanggal 17 Februari 2022 lalu, tim Rescue YIARI bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Wilayah 1 Resort Sukadana telah berhasil menyelamatkan satu individu orangutan jantan remaja di Desa Pulau Kumbang, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara yang kemudian diberi nama “Kumbang” sesuai dengan lokasi ditemukannya orangutan. Ketika diselamatkan Kumbang terkena jerat babi di bagian lengan kirinya dan dibawa ke PPKO YIARI untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif. Berkaitan dengan hal tersebut, Kumbang saat ini telah selesai pada tahap penyembuhan dan siap untuk dilepasliarkan kembali.
Terkait tempat pelepasliaran orangutan yang telah diselamatkan, tim YIARI telah berkoordinasi dengan pihak Yayasan Palung (YP) dikarenakan YP mempunyai Hutan Desa binaan yang ada di sekitar tempat orangutan diselamatkan. Dan diperkirakan orangutan tersebut berasal dari kawasan hutan lindung tersebut. Hutan Desa Nipah Kuning yang termasuk dalam wilayah HL Sungai Paduan, Desa Nipah Kuning, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara adalah lokasi yang dianggap cocok sebagai lokasi relokasi orangutan. Hal ini berdasarkan dari hasil survei habitat yang telah dilakukan oleh YP pada tahun 2021.
Adapun para pihak yang diundang dalam kegiatan itu merupakan perwakilan dari 4 Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) yang berada dalam satu hamparan Hutan Lindung Sungai Paduan. Perwakilan LPHD yang diundang tersebut antara lain adalah LPHD Pemangkat, LPHD Nipah Kuning, LPHD Padu Banjar dan LPHD Pulau Kumbang.
Dalam sosialisasi itu juga dihadiri pula oleh Kades Pulau Kumbang, Kapospol Pulau Kumbang, Kepala KPH Kayong dan perwakilan dari BKSDA Wilayah 1 Ketapang.
Berharap dengan adanya sosilisasi ini semua pihak bisa lebih peduli dengan nasib orangutan dan habitatnya.
(Petrus Kanisius/MONGA.ID)