Monga.id-Ketapang, Setelah tahapan pendaftaran Parpol ke KPU, dan di Kabupaten Ketapang partai-partai menyerahkan daftar anggota serta bukti KTP dan KTA, maka saat ini petugas KPU Ketapang sedang melakukan verifikasi lapangan. Adapun verifikasi ini berupa verifikasi kegandaan anggota partai.
Seperti diketahui di Ketapang jumlah angota minimal yang harus dilampirkan adalah 578. Kemudian dari nama-nama yang disampaikan,yang diinput di Sipol KPU, muncul nama-nama anggota yang teridentifikasi ganda. Tedi Wahyudin, Anggota KPU Ketapang menjelaskan, ada anggota suatu partai terindikasi ganda dengan dukungan partai lain. Ada satu orang terindikasi mendukung sampai 3 partai.
Terhadap hal ini, petugas KPU memverifikasi anggota partai tersebut, dan menanyakan partai mana yang sebenarnya ia dukung. Dari data di KPU Ketapang, ada 400 lebih anggota partai yang teridentifikasi ganda.
Sebaran data ganda ini tersebar di 20 kecamatan. Hasil verifikasi ini oleh petugas KPU akan dimasukkan kembali ke Sipol KPU. Pemberitahuan hasil verifikasi ini akan disampaikan ke masing-masing partai politik. (MONGA / Kontributor)