Berjumpa dengan Anak Orangutan di Hutan Desa

563
Anak Orangutan yang di jumpai di Hutan Desa Nipah Kuning. (Foto : IST/Supianto, LDPHD Nipah Kuning/YP).

MONGA.ID-KAYONG UTARA,Tim Smart Patrol sangat beruntung sekali karena bisa berjumpa dengan anak orangutan di Wilayah Hutan Desa Nipah Kuning, Kecamatan Simpang Hilir, Kayong Utara, pada awal bulan Oktober ini.

Perjumpaan dengan anak orangutan tersebut ketika tim smart patrol dari Program Hutan Desa Yayasan Palung (YP) bersama dengan Lembaga Desa Pengelola Hutan Desa (LDPHD) melakukan smart patrol di Wilayah Hutan Desa Nipah Kuning, kata Supianto selaku anggota LDPHD Hutan Bersama Nipah Kuning.

Awalnya, kami melihat dari kejauhan, ibu dan anak orangutan sedang sama-sama memanjat. Tak lama kemudian, anak orangutan tersebut terjatuh dari pohon dan terlihat tercelup (tercebur) ke air gambut, kata Supianto yang saat itu bersama rekan-rekan patroli, salah satunya Sarkawi.

Selanjutnya, mereka berdua (Supianto dan Sarkawi) berinisiatif untuk menyelamatkan anak orangutan itu dan melepas liarkannya kembali.

Hendri Gunawan, Kordinator Program Hutan Desa Yayasan Palung, mengatakan, terkait anak orangutan yang diketahui berjenis kelamin jantan tersebut diperkirakan sedang tahap belajar belimbar (memanjat pohon).

Lokasi perjumpaan dengan orangutan di wilayah Hutan Desa Nipah Kuning. (Foto : ISTIMEWA/YP).

Lebih lanjut kata Hendri sapaan akrabnya mengatakan, Seperti diketahui, Hutan desa Nipah Kuning merupakan habitat orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) yang memiliki luasan 2.051 ha sejak penetapan SK KemenKLHK tahun 2017 silam. Berbagai upaya perlindungan dan penyelamatan habibat terus dilakukan salah satunya dengan program smart patrol yang dilaksanakan selama 7 hari setiap bulannya.

Ketika mereka melakukan smart patrol mereka juga berjumpa dengan sarang orangutan kelas A di blok D 36. Ada dua sarang orangutan yang mereka jumpai saat mereka melakukan smart patrol tersebut, kata Supianto.

Smart Patrol (patroli pintar) menggunakan alat namanya smart. Pada patroli tersebut mereka lakukan selama 1 minggu.

Pengelolaan Hutan Desa dilakukan oleh Yayasan Palung bekerjasama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH Wil Kayong) dan Lembaga Desa Pengelola Hutan desa (LDPHD). Setiap berkegiatan di wilayah hutan desa YP, KPH Kayong dan LDPHD selalu berkordinasi.(Pit/MONGA.ID).

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar anda
Masukkan nama anda di sini