Dulu Merambah Hutan, Kini Mereka Menjadi Penjaga dan Petani Hutan

189
Kelompok tani di Kawasan Hutan Desa berhasil melakukan panen Kacang Panjang dan cabai, pada Sabtu (10/2/2024). Foto : Istimewa/ YP.

MONGA.ID-KAYONG UTARA, Ada cara yang bisa dilakukan oleh Yayasan Palung (YP) agar masyarakat di Sekitar Hutan Desa tidak lagi merambah hutan. Kini mereka (kelompok tani) boleh dikata sebagai penjaga dan petani hutan.

Menariknya, ketika mereka tidak melakukan patroli di Kawasan Hutan Desa, mereka bercocok Tanam (bertani).

Seperti misalnya, Kelompok Pertanian Organik di Kawasan Hutan Desa Padu Banjar, dari hasil kebun, kelompok tani berhasil melakukan panen Kacang Panjang dan cabai, pada Sabtu (10/2/2024).

Seperti diketahui, kelompok tani Hutan Desa di beberapa Desa di Simpang Hilir, Kayong Utara merupakan binaan YP.

Dengan cara bercocok tanam (bertani) seperti ini sebagai salah satu cara agar mereka tidak merambah hutan lagi.

Beberapa kelompok tani di Kawasan Hutan Desa merupakan mantan perambah hutan (logger) yang saat ini sudah berubah, mereka kini sebagai penjaga dan petani hutan.

Sebagai penjaga hutan, mereka pun aktif diajak oleh Tim Patroli dari Program Hutan Desa Yayasan Palung untuk melakukan patroli di Kawasan hutan desa dengan maksud agar hutan terjaga dan mereka tidak merambah hutan lagi.

Samsidar, selaku Ketua LPHD Banjar Lestari, Desa Padu Banjar, mengatakan, di lahan pertanian yang  memiliki lebar 25 meter dan panjang 30 meter tersebut, Kelompok Pertanian Organik di Hutan Desa Padu Banjar bercocok tanam dengan ragam tanaman, diantaranya adalah; gambas, cabai, kacang panjang dan mentimun.

Dari hasil panen kemarin (10/2), kami berhasil melakukan panen 2 kilogram cabai dan 25 kilogram kacang panjang, kata Samsidar.

Lebih lanjut Samsidar mengatakan, untuk cabai, mereka jual dengan harga Rp 70 ribu per kilogramnya dan harga kacang panjang per kilogramnya Rp 10 ribu.

Tidak lama lagi, kita juga akan panen mentimun dan gambas. Saat ini, timunnya sudah berbuah, tetapi belum siap panen, demikian juga dengan gambas, di 20 bedengan yang kita punya, kata Samsidar.

Seperti diketahui, Kelompok Pertanian Organik di Hutan Desa Padu Banjar merupakan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang di dukung oleh Yayasan Palung. 

Hendri Gunawan, Koordinator Hutan Desa Yayasan Palung, mengatakan, Kegiatan pendampingan yang dilakukan oleh Yayasan Palung (YP) secara berkelanjutan kepada masyarakat sekitar hutan desa dengan tujuan agar masyarakat mampu mengorganisasikan dirinya dalam upaya meningkatkan produktifitas usaha dengan harapan meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga, sehingga tujuan utama masyarakat sejahtera dan hutan lestari dapat tercapai.

Lebih lanjut, kata Hendri, YP mendukung KUPS seperti pelatihan seperti cara bertani, dan kita juga memberikan bibit dan pupuk organic kepada kelompok. Sebagai informasi tambahan, Hutan Desa di Desa Padu Banjar memiliki luasan 2883 hektare di wilayah Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, kata Hendri.

(MONGA/PIT)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar anda
Masukkan nama anda di sini