Mengenal Satwa Liar di Hari Satwa Liar Sedunia

445
Orangutan. Foto : ISTIMEWA/Simon Tampubolon-YP
Orangutan. Foto : ISTIMEWA/Simon Tampubolon-YP

3 Maret ditetapkan sebagai Hari Satwa Liar Sedunia atau World Wildlife Day oleh PBB pada tahun 2013. Ide ini dicetuskan oleh konferensi CITES Sixteenth Conference of the Parties (COP16) saat membahas kelangsungan hidup satwa liar akibat maraknya perdagangan satwa internasional.

Melansir dari situs United Nations, ada lebih dari 8.400 spesies fauna dan flora liar yang terancam punah. Hari Satwa Liar pun diharapkan menjadi momentum untuk memberikan dukungan terhadap keberlangsungan hidup satwa liar.

Dalam situs resminya, PBB menyampaikan tema Hari Satwa Liar Sedunia 2023 yakni ‘Partnerships for Wildlife Conservation’ artinya ‘Kemitraan untuk Konservasi Satwa Liar’.

Tema tersebut memberikan kesempatan untuk membuat perubahan lebih baik. Khususnya dalam memberikan kontribusi yang signifikan terhadap keberlanjutan, konservasi satwa liar dan keanekaragaman hayati.

Di Indonesia, ada satwa liar yang sangat dilindungi dan terancam punah, salah satunya adalah Orangutan. Orangutan masuk dalam daftar satwa yang sangat dilindungi (Critically Endangered/CR) menurut daftar International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) Red List.

Orangutan Kalimantan (Bornean Orangutan) memiliki 3 subspesies; Pongo pygmaeus pygmaeus, Pongo Pygmaeus Wrumbii, Pongo pygmaeus morio.

Orangutan Kalimantan tersebar di seluruh wilayah Kalimantan, kecuali Kalimantan Selatan. Di Kalimantan Orangutan memiliki tiga sub spesies yaitu; Pongo pygmaeus pygmaeus, Pongo wrumbii yang sebarannya di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan di Kalimantan Timur adalah Pongo pygmaeus morio. Sedangkan di luar wilayah Indonesia, orangutan terdapat di Malaysia yaitu di wilayah Sabah; Pongo pygmaeus morio dan di Sarawak; Pongo pygmaeus pygmaeus.

Orangutan Sumatera (Sumatran Orangutan) Orangutan dengan nama latin Pongo abelli, habitat hidupnya di Sumatera. Pada bulan Oktober 2017, para peneliti dunia menemukan spesies baru orangutan dengan nama Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) habitat hidupnya di Sumatra Utara.

Orangutan juga masuk dalam daftar satwa dilindungi menurut UU no. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

menyebutkan; barang siapa yang dengan sengaja mengambil, menebang, memiliki, merusak, memusnahkan, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan tumbuhan dan satwa yang dilindungi atau bagian-bagiannya dalam keadaan hidup atau mati; (Pasal 21 (1) huruf a), UU no. 5 tahun 1990 juga menyebutkan hal yang sama, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

(Pasal 40 ayat (2)). Selain itu, juga disebutkan bahwa, barang siapa yang sengaja mengeluarkan tumbuhan yang dilindungi atau bagian-bagiannya dalam keadaan hidup atau mati dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia. (Pasal 21 (1) huruf b), diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Orangutan dikatakan sebagai petani hutan karena tanpa lelah dan tidak pamrih, setiap hari ia selalu menyemai biji-bijian yang nanti disebut tajuk-tajuk pohon (pohon-pohon baru). Tidak bisa disangkal pula orangutan dan hutan sebagai nafas semua makhluk.

Tidak hanya orangutan, ada pula burung enggang atau rangkong. Si Petani hutan (enggang dan orangutan) ternyata berperan penting untuk meregenerasi (membangun kembali) hutan. Dengan kata lain orangutan dan burung enggang memainkan peran penting dalam menyediakan jasa ekosistem bagi hutan dan bentang alam kita.

Beberapa buah-buah hutan yang menjadi makanan favorit orangutan antara lain buah jantak (Whillughbeia), asam kandis (Garcinia), buah ara/jejawi (Ficus), buah kuning (Artocarpus), Kelembayau (Dacryodes), buah keranji (Dialium), buah mempisang (Polyalthia), durian burung (Durio oxleyanus) buah dan daun rengas (Gluta renghas), Buah sempal hidung (Microcos) dan mempisang rambat (Artabotrys).

Orangutan sangat suka memakan tumbuh-tumbuhan (vegetarian) dan memakan buah-buahan (frugivora).

Orangutan sangat suka menjelajahi hutan dan ia selalu membuat sarang setiap harinya. Sangat jarang sekali orangutan tinggal di sarang yang lama. Hampir dipastikan setiap sarang orangutan selalu berdekatan dengan sumber pakan (sumber makanan) berupa buah-buahan dan tumbuhan.

Dikatakan sebagai vegetarian karena orangutan memakan sumber makan dari tumbuh-tumbuhan berupa daun muda dan kulit kayu. Sedangkan dikatakan sebagai frugivora karena orangutan sangat suka memakan buah-buahan yang ada di hutan. Orangutan bisa dikatakan hewan frugivora karena alasan ia suka berpindah-pindah tempat dan mencari wilayah/area yang banyak pohon buah.

Berdasarkan hasil penelitian di Stasiun Riset Cabang Panti, orangutan mengkonsumsi lebih dari 300 jenis tumbuhan yang terdiri dari: 60% terdiri dari buah, 20% bunga, 10% daun muda dan kulit kayu serta 10% serangga (seperti rayap).

Di Indonesia, setidaknya ada 6 satwa dilindungi di Indonesia ini sudah sangat terancam punah; Enam satwa tersebut antara lain adalah Orangutan, Badak Jawa, Harimau Sumatera, Anoa, Komodo dan Cendrawasih mewakili dari banyak sekali satwa dilindungi yang ada di Indonesia. Hari Satwa Liar Sedunia 2023, semoga satwa liar bisa lestari dan hidup bebas di alam liar. Semoga saja…

Sumber tulisan: Diolah dari berbagai sumber

Petrus Kanisius-YP

(MONGA.ID)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar anda
Masukkan nama anda di sini