Masyarakat Dusun Pendaun Desa Botuh Bosi Kecamatan Balai Berkuak merasa resah karena sungai yang menjadi sumber kehidupan di dusun mereka keruh dan terindikasi telah tercemar.
“Telah terjadi Pencemaran Sungai Pendaun, Desa Botuh Bosi Kecamatan Simpang Hulu yang diakibatkan oleh aktifitas pembukaan lahan di divisi 7 (tujuh) PT. Asia Mukti Lentari ( PT.AML) di Hulu Pendaun” kutipan salah satu poin didalam tuntutan masyarakat.
Pencemaran tersebut berdampak terhadap kesehatan masyarakat diantaranya penyakit kulit. Tidak hanya itu, air sungai yang semula jernih kini menjadi kotor. Jelas, atas dampak itu ekosistem sungai pun menjadi rusak.
Atas dasar tersebut, masyarakat dusun Pendaun melalui surat tertulis meminta Pemerintah Daerah melalui dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang untuk bisa mengambil langkah yang bijak untuk kepentingan masyarakat banyak.
Beberapa tuntutan masyarakat kepada PT AML yaitu membangun WC, Pengadaan Mesin Air, Pengadaan Fasilitas Air Bersih, Kompensasi Kesehatan dan Normalisasi sungai.
Berikut Isi Surat, Perihal Laporan Pencemaran Sungai Pendaun:
Sebagai tambahan informasi, yang menyerahkan lahan ke perusahaan bukan masyarakat dusun Pendaun. Posisi ulu sungai pendaun itu di Dusun Belantek, yang menyerahkan lahan orang belantek Pendaun kenak dampaknya, jelas salah seorang yang namanya enggan disebutkan.
Laporan masyarakat pada tanggal 18 Februari 2020 tersebut pun langsung ditanggapi oleh Dinas PerkimLH Ketapang, Selanjutnya dari dinas Perkim LH langsung turun ke lapangan pada tanggal (20/2/2020) kemarin, untuk mengambil sampel terkait dugaan sungai tercemar tersebut. Masyarakat berharap agar sungai mereka kembali seperti sedia kala.
(MONGA.ID/BP)