Mengapa Kita Penting Merayakan Pekan Peduli Orangutan?

631
Orangutan adalah salah satu kera besar yang sangat dilindungi dan Istimewa. Orangutan juga dikenal sebagai petani hutan. (Foto : Istimewa/ERIK/MONGA.ID).

Pekan Peduli Orangutan (PPO) merupakan salah satu kegiatan rutin yang disebut juga dengan spesial event (kegiatan khusus) setiap tahunnya. Kegiatan Pekan Peduli Orangutan sebagai salah satu bentuk kepedulian kepada nasib satwa (primata) yang dilindungi dan sangat terancam punah yaitu orangutan.

Setiap tahunnya kegiatan PPO dilaksanakan pada minggu kedua bulan November, tahun ini kegiatan ini mulai tanggal 7 November 2021 dengan puncaknya tanggal 13 November 2021. Tema yang diangkat adalah “Menghormati alam untuk menyelamatkan orangutan, keanekaragaman hayati dan masa depan kita bersama”

Yayasan Palung sebagai lembaga yang bergerak dibidang konservasi hutan dan orangutan di Kalimantan setiap tahunnya selalu mengadakan serangkaian kegiatan untuk merayakan PPO bersama dengan para relawan muda seperti RK-TAJAM ( @rk_tajam ) , REBONK ( @rebonk_yp ) dan WBOCS ( @wbocs_update ).

Serangkaian kegiatan seperti kampanye penyadartahuan ke anak sekolah dan masyarakat serta penanaman pohon. Selain itu juga Webinar/kuliah daring materi tentang orangutan dan beberapa kegiatan lainnya. Serangkaian kegiatan dilakukan dalam rentang waktu 7-14 November.

Sebagai pengingat di Pekan Peduli Orangutan, ini beberapa fakta tentang orangutan :

Orangutan merupakan salah satu kera besar yang ada di Asia, lebih khusus di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Sayangnya, orangutan yang merupakan satwa yang sangat terancam punah keberadaannya di habitat hidupnya.

Keberadaan Orangutan Kalimantan dan Orangutan Sumatera adalah salah satu kebanggaan Indonesia.

Kebanggaan tersebut tidak lain karena orangutan menjadi simbol (tanda) bahwa keberadaan hutan memiliki keunikan dan kelengkapan keanekaragaman hayati yang melimpah. Namun, sayangnya saat ini keberadaan hutan tersebut mengalami penurunan drastis (deforestasi) akibat pembukaan lahan yang masif.

Orangutan dan orang rimba (orang yang hidup tinggal di hutan/orang kampung/masyarakat adat; mereka yang tidak terpisahkan dari hutan, hutan sebagai sumber hidup dan mereka adalah penjaga sejati hutan) memiliki peran atau berperan besar sebagai penyebar dan penanam tumbuh-tumbuhan. Akan tetapi, saat ini orangutan dan orang rimba yang tinggal di sekitar hutan mulai terhimpit di habitat hidup mereka, salah satunya karena kalah bersaing dan mengorbankan jutaan hektar hutan. Hal ini tidak jarang membuat makhluk hidup lain juga terancam.

Keistimewaan orangutan yang mendiami pulau di Kalimantan dan Sumatera, jika boleh dikata karena orangutan disebut sebagai spesies kunci (key species) Hutan sebagai sumber kehidupan, demikian dikatakan. Orangutan sebagai spesies payung dan petani hutan, sedangkan manusia (masyarakat di sekitar hutan) sebagai penjaga yang semestinya pula untuk diperhatikan.

Dari tahun ke tahun keadaan orangutan sangat memprihatinkan keberadaannya di habitat hidupnya. Selain semakin sulitnya mereka untuk berkembang biak, juga keberadaan mereka yang tersisa berada dalam ancaman nyata sehingga kini orangutan menjadi satwa yang sangat terancam punah.

Orangutan memegang peranan penting bagi regenerasi hutan melalui buah-buahan dan biji-bijian yang mereka makan (seed disperser). Orangutan dikenal juga sebagai petani hutan.

Keberadaan orangutan di hutan memiliki peran penting bagi ragam satwa lainnya. Orangutan sebagai penopang bagi spesies lainnya.

Orangutan Selalu Berpindah Sarang Setiap Harinya. Orangutan tidak seperti burung atau pun binatang lain yang bersarang dan selalu menetap di sarang-sarang mereka. Orangutan hampir dipastikan selalu berpindah sarang setiap harinya.

Satu diantaranya mungkin karena DNA orangutan mendekati DNA manusia sehingga memiliki tingkat kecerdasan maka orangutan ingin selalu higienis.

Orangutan juga dikenal sebagai primata yang selalu berpindah-pindah (tidak berdiam di satu tempat). Orangutan selalu menjelajah hutan/berpindah-pindah dari wilayah satu ke wilayah lainnya.

Berdasarkan hasil penelitian di Stasiun Riset Cabang Panti, Taman Nasional Gunung Palung (TANAGUPA); orangutan mengkonsumsi lebih dari 300 jenis tumbuhan yang terdiri dari: 60% terdiri dari buah, 20% bunga, 10% daun muda dan kulit kayu serta 10% serangga (seperti rayap).

Orangutan adalah satwa yang dilindungi undang-undang nomor 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.

pasal 21 ayat 2 : “Dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan atau memperjual belikan binatang/hewan yang dilindungi atau bagian-bagian lainnya dalam keadaan hidup atau mati”.

pasal 40 ayat 2 : “Barangsiapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,- (Seratus juta rupiah)”.

Orangutan Kalimantan dan Sumatera telah masuk dalam klasifikasi Critically Endangered (spesies sangat terancam punah) dalam daftar IUCN (International Union Consevation Nature).

Menjaga dan melindungi satwa berarti ikut berperan untuk keutuhan ciptaan agar saling harmonis satu dengan yang lainnya sampai nanti. Semoga saja…

Sumber Tulisan : Dari berbagai Sumber

Pit/MONGA.ID

(MONGA.ID)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar anda
Masukkan nama anda di sini